81 Botol Miras Disita di Pondok Pinang
access_time Kamis, 08 Oktober 2015 10:30 WIB
remove_red_eye 3859
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Budhy Tristanto
Puluhan boto minuman keras (miras) disita dari seorang pedagang di Jl Pondok Pinang Timur, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (8/10) dinihari tadi.
Ada 81 botol minuman keras yang kami amankan
Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi mengatakan, razia miras tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan penjual miras yang menjajakan barang dagangannya menggunakan mobil pikap.
"Ada 81 botol minuman keras yang kami amankan," ujar Hendi, Kamis (8/10)
Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke PerdaDikatakan Hendi, dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 10 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk ditindaklanjuti.
"Untuk penjual kami data, tapi jika mengulangi lagi ak
an di kenakan sanksi tegas," tandasnya.