You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Munculnya Penjualan Ayam Tiren, Bentuk Kecerobohan Sudin KPKP
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaktim Nilai Sudin KPKP Ceroboh

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menilai, munculnya kasus penjualan ayam tiren (mati kemarin -red) karena kecerobohan Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (Sudin KPKP).

Kalau pengawasannya ketat, tidak mungkin kasus seperti ini terjadi

Dikatakan Bambang, kasus ini tak akan muncul jika pengawasan dari unit terkait di Sudin KPKP dilakukan secara intens. Selain itu, lanjut Bambang, lemahnya pengawasan RT dan RW serta kelurahan juga memicu timbulkan kasus tersebut.

"Adanya kasus penjualan ayam tiren ini terjadi karena kecerobohan Sudin KPKP. Kalau pengawasannya ketat, tidak mungkin kasus seperti ini terjadi hingga delapan bulan," ujar Bambang, Senin (14/12).

Ratusan Unggas Dirazia di Taman Sari

Bambang meminta pada para pengurus RT, RW, lurah, camat dan unit terkait agar meningkatkan pengawasan dan koordinasinya di wilayahnya masing-masing.

"Pengurus RT dan RW harus segera melaporkan ke kelurahan atau kecamatan setempat jika menemukan permasalahan di wilayahnya," ucap Bambang.

Bambang menambahkan, akan memanggil Kasudin KPKP Jakarta Timur untuk dimintai keterangan tentang munculnya kasus penjualan ayam tiren ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1489 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye921 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye869 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik