You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Buru Penjual Utama Ayam Tiren
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Polisi Buru Penjual Utama Ayam Tiren

Pasca penggrebekan dua rumah potong ayam tiren (mati kemarin -red), polisi menetapkan tiga tersangka dan sudah memeriksa sembilan saksi. Tidak menutup kemungkinan, dari sembilan saksi ini ada yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Saat ini ada tiga tersangka dan sembilan saksi yang kita mintai keterangan

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengembangan guna mencari pihak lain yang diduga terlibat. Yang pasti, kata Umar, penjual utama di kawasan Pulogadung yang saat ini belum diamankan kepolisian, akan ditetapkan menjadi tersangka baru.

Ditambahkan Faroq, pihaknya juga terus memburu pedagang di Pasar Perumnas Klender yang diduga sudah menjual ayam tiren ke masyarakat.

Wali Kota Jaktim Nilai Sudin KPKP Ceroboh

"Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini ada tiga tersangka dan sembilan saksi yang kita mintai keterangan," ujar Umar, Senin (14/12).

Diungkapkan Umar, ayam tiren yang dijual para pelaku umumnya sudah mati dua hari. Modus pelaku, dengan membuang terlebih dahulu jeroan ayam yang mati, kemudian dagingnya dipasarkan dalam kondisi utuh.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat dengan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun penjara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1981 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1604 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1330 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye826 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye671 personFolmer