You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaringan Internet Berubah, Pelayanan Dukcapil Jakut Terganggu
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jaringan Internet Berubah, Pelayanan Dukcapil Jakut Terganggu

Adanya perubahan jaringan internet menyebabkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Jakarta Utara, mulai dari tingkat kelurahan hingga kota, sedikit mengalami gangguan.  

Kita memakai dua jaringan. Satu dari Pemprov DKI dan satu lagi Kemendagri

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat menuturkan, perubahan terjadi di jaringan internet milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)  DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita memakai dua jaringan. Satu dari Pemprov DKI dan satu lagi Kemendagri," ujar Erik, Senin (14/12).

Saluran Air di Jl B Teluk Gong Dibersihkan

Dikatakan Erik, perubahan jaringan yang dikelola Pemprov DKI terletak pada jenis jaringan yang dipakai, yaitu dari MPLS ke Fiber Optik (FO).

"Kalau dari Kemendagri, perubahan jaringan dari vendornya," kata Erik.

Menurut Erik, selain perubahan jaringan itu, pemicu penumpukan bisa terjadi akibat perangkat yang digunakan jaringan tersebut bermasalah. Perangkat yang dimaksud adalah jaringan luar atau Wide Are Network (WAN) juga karena jaringan lokal (LAN).‎

"Makanya kita berharap dua masalah ini dapat diatasi segera mungkin," tandasnya.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved