You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaringan Internet Berubah, Pelayanan Dukcapil Jakut Terganggu
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jaringan Internet Berubah, Pelayanan Dukcapil Jakut Terganggu

Adanya perubahan jaringan internet menyebabkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Jakarta Utara, mulai dari tingkat kelurahan hingga kota, sedikit mengalami gangguan.  

Kita memakai dua jaringan. Satu dari Pemprov DKI dan satu lagi Kemendagri

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat menuturkan, perubahan terjadi di jaringan internet milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)  DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita memakai dua jaringan. Satu dari Pemprov DKI dan satu lagi Kemendagri," ujar Erik, Senin (14/12).

Saluran Air di Jl B Teluk Gong Dibersihkan

Dikatakan Erik, perubahan jaringan yang dikelola Pemprov DKI terletak pada jenis jaringan yang dipakai, yaitu dari MPLS ke Fiber Optik (FO).

"Kalau dari Kemendagri, perubahan jaringan dari vendornya," kata Erik.

Menurut Erik, selain perubahan jaringan itu, pemicu penumpukan bisa terjadi akibat perangkat yang digunakan jaringan tersebut bermasalah. Perangkat yang dimaksud adalah jaringan luar atau Wide Are Network (WAN) juga karena jaringan lokal (LAN).‎

"Makanya kita berharap dua masalah ini dapat diatasi segera mungkin," tandasnya.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1917 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1697 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1612 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1507 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik