Jaringan Internet Berubah, Pelayanan Dukcapil Jakut Terganggu
Kita memakai dua jaringan. Satu dari Pemprov DKI dan satu lagi Kemendagri
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat menuturkan, perubahan terjadi di jaringan internet milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"
Kita memakai dua jaringan. Satu dari Pemprov DKI dan satu lagi Kemendagri ," ujar Erik, Senin (14/12). Saluran Air di Jl B Teluk Gong DibersihkanDikatakan Erik, perubahan jaringan yang dikelola Pemprov DKI terletak pada jenis jaringan yang dipakai, yaitu dari MPLS ke Fiber Optik (FO).
"Kalau dari Kemendagri, perubahan jaringan dari vendornya," kata Erik.
Menurut Erik, selain perubahan jaringan itu, pemicu penumpukan bisa terjadi akibat perangkat yang digunakan jaringan tersebut bermasalah. Perangkat yang dimaksud adalah jaringan luar atau Wide Are Network (WAN) juga karena jaringan lokal (LAN).
"Makanya kita berharap dua masalah ini dapat diatasi segera mungkin," tandasnya.
-
Sudin Dukcapil Jaksel Terbitkan 7.112 Akta Lahir
access_timeMinggu, 13 Desember 2015 14:57 WIB
remove_red_eye4414 personIzzudin -
255 Warga Sunter Agung Rekam E-KTP
access_timeSenin, 14 Desember 2015 18:06 WIB
remove_red_eye3905 personTP Moan Simanjuntak -
Layanan Sudin Dukcapil Jakut Terganggu
access_timeKamis, 03 Desember 2015 16:45 WIB
remove_red_eye3188 personSuriaman Panjaitan