Layanan Sudin Dukcapil Jakut Terganggu
Layanan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara mengalami gangguan akibat melambatnya jaringan internet di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Jadi yang biasanya 10 menit selesai, sekarang lebih dari itu
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, akibat gangguan jaringan internet di Kemendagri, proses perekaman data kependudukan di setiap kelurahan di Jakarta Utara membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.
3 Ruas Jalan di Rawa Badak Selatan Diperbaiki"Jadi yang biasanya 10 menit selesai, sekarang lebih dari itu. Selain itu juga memang pemerintah kan sudah meminta masyarakat DKI pada akhir Desember 2015 sudah tidak diperbolehkan lagi menggunakan KTP reguler, dan harus e-KTP. Makanya jadi ramai," kata Erik, Kamis (3/12).
Ditambahkan Erik, pengurusan pendataan kependudukan yang tak menggunakan internet tetap berjalan biasa. Dia mengimbau, warga segera melakukan perekaman data kependudukan untuk e-KTP, karena batas akhir pengurusannya hanya sampai Desember ini.
"Bagi yang belum melakukan perekaman, diharapkan segera melakukan perekaman. Karena akhir Desember 2015 warga diharuskan menggunakan e-KTP," tandas Erik.