You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Sudin Dukcapil Jakut Terganggu
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Layanan Sudin Dukcapil Jakut Terganggu

Layanan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara mengalami gangguan akibat melambatnya jaringan internet di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Jadi yang biasanya 10 menit selesai, sekarang lebih dari itu

 

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, akibat gangguan jaringan internet di Kemendagri, proses perekaman data kependudukan di setiap kelurahan di Jakarta Utara membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.

3 Ruas Jalan di Rawa Badak Selatan Diperbaiki

"Jadi yang biasanya 10 menit selesai, sekarang lebih dari itu. Selain itu juga memang pemerintah kan sudah meminta masyarakat DKI pada akhir Desember 2015 sudah tidak diperbolehkan lagi menggunakan KTP reguler, dan harus e-KTP. Makanya jadi ramai," kata Erik, Kamis (3/12).‎

Ditambahkan Erik, pengurusan pendataan kependudukan yang tak menggunakan internet tetap berjalan biasa. Dia mengimbau, warga segera melakukan perekaman data kependudukan untuk e-KTP, karena batas akhir pengurusannya hanya sampai Desember ini.

"Bagi yang belum melakukan perekaman, diharapkan segera melakukan perekaman. Karena akhir Desember 2015 warga diharuskan menggunakan e-KTP," tandas Erik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati