You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Sudin Dukcapil Jakut Terganggu
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Layanan Sudin Dukcapil Jakut Terganggu

Layanan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara mengalami gangguan akibat melambatnya jaringan internet di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Jadi yang biasanya 10 menit selesai, sekarang lebih dari itu

 

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, akibat gangguan jaringan internet di Kemendagri, proses perekaman data kependudukan di setiap kelurahan di Jakarta Utara membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.

3 Ruas Jalan di Rawa Badak Selatan Diperbaiki

"Jadi yang biasanya 10 menit selesai, sekarang lebih dari itu. Selain itu juga memang pemerintah kan sudah meminta masyarakat DKI pada akhir Desember 2015 sudah tidak diperbolehkan lagi menggunakan KTP reguler, dan harus e-KTP. Makanya jadi ramai," kata Erik, Kamis (3/12).‎

Ditambahkan Erik, pengurusan pendataan kependudukan yang tak menggunakan internet tetap berjalan biasa. Dia mengimbau, warga segera melakukan perekaman data kependudukan untuk e-KTP, karena batas akhir pengurusannya hanya sampai Desember ini.

"Bagi yang belum melakukan perekaman, diharapkan segera melakukan perekaman. Karena akhir Desember 2015 warga diharuskan menggunakan e-KTP," tandas Erik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1929 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik