You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
280 Bangunan Liar di Kawasan Industri Pulogadung Segera Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Kawasan Industri Pulogadung Segera Dibongkar

Sebanyak 280 bangunan liar di Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur segera dibongkar.

Karena jumlahnya sangat banyak, nantinya penertiban dilakukan oleh tingkat kota

Pasalnya, bangunan tersebut menempati fasos fasum kawasan industri tersebut. Salah satunya kawasan yang digerebek polisi lantaran terdapat dua rumah potong unggas yang menjual ayam tiren (mati kemarin -red) di Jl Rawa Sumur Barat, Senin (14/12) kemarin.

Lurah Jatinegara, Ali Mansyur Siregar mengatakan, para pemilik bangunan liar yang akan ditertibkan itu sudah dikumpulkan di kantor kelurahan. Sedikitnya sudah tiga kali dilakukan sosialisasi dengan melibatkan pengelola kawasan.

Berdiri di Atas Saluran, Pos RW Dibongkar

"Sosislaisasi sudah tiga kali kita lakukan di kelurahan. Karena jumlahnya sangat banyak, nantinya penertiban dilakukan oleh tingkat kota," ujar Ali Mansyur Siregar, Selasa (15/12).

Penertiban akan dilakukan pekan depan. Seluruh bangunan liar ini keberadaannya sudah lebih dari 20 tahun. Nantinya lahan akan dimanfaatkan untuk penghijauan.

Pemilik bangunan liar akan mendapatkan bantuan ongkos pindah dari pengelola, masing-masing sebesar Rp 1-2 juta per bangunan. Namun mereka tidak akan direlokasi ke rumah susun, seperti warga yang terkena penertiban seperti di tempat lainnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati