You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembongkaran Pos RW. 08 Petojo Selatan Berjalan Kondusif
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Berdiri di Atas Saluran, Pos RW Dibongkar

Lantaran berdiri di atas saluran, pos RW 08, Jl Petojo Enclek 14, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (15/12).

Kita berikan pemahaman terus kalau bangunan mereka menyalahi aturan

 

Lurah Petojo Selatan, Kamal mengatakan, awalnya sempat ada penolakan dari masyarakat saat sosialisasi pembongkaran. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif warga akhirnya bersedia bangunan tersebut dibongkar.



Serapan Anggaran Pemkot Jakpus Baru 38,06 Persen

"Kita berikan pemahaman terus kalau bangunan mereka menyalahi aturan, akhirnya mereka bersedia dan juga ikut mau melakukan pembongkaran," ujarnya, Selasa (15/12).



Menurut Kamal, menumbuhkan kesadaran warga memang memakan waktu yang lebih lama. Namun, sangat penting dilakukan agar tidak lagi membangun di atas saluran dan fasos/fasum

.

"Saat ini di lokasi tersebut sedang dilakukan perbaikan saluran dan sudah tahap finishing, hanya bangunan pos RW tersebut saja yang tersisa, diharapkan nantinya jalan tersebut bebas genangan saat musim penghujan," katanya.

Satu unit alat berat ikut diturunkan untuk mempercepat pembongkaran. Petugas dibantu masyarakat menaikkan sisa material pembongkaran ke truk sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6854 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6326 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1417 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing