You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembongkaran Pos RW. 08 Petojo Selatan Berjalan Kondusif
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Berdiri di Atas Saluran, Pos RW Dibongkar

Lantaran berdiri di atas saluran, pos RW 08, Jl Petojo Enclek 14, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (15/12).

Kita berikan pemahaman terus kalau bangunan mereka menyalahi aturan

 

Lurah Petojo Selatan, Kamal mengatakan, awalnya sempat ada penolakan dari masyarakat saat sosialisasi pembongkaran. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif warga akhirnya bersedia bangunan tersebut dibongkar.



Serapan Anggaran Pemkot Jakpus Baru 38,06 Persen

"Kita berikan pemahaman terus kalau bangunan mereka menyalahi aturan, akhirnya mereka bersedia dan juga ikut mau melakukan pembongkaran," ujarnya, Selasa (15/12).



Menurut Kamal, menumbuhkan kesadaran warga memang memakan waktu yang lebih lama. Namun, sangat penting dilakukan agar tidak lagi membangun di atas saluran dan fasos/fasum

.

"Saat ini di lokasi tersebut sedang dilakukan perbaikan saluran dan sudah tahap finishing, hanya bangunan pos RW tersebut saja yang tersisa, diharapkan nantinya jalan tersebut bebas genangan saat musim penghujan," katanya.

Satu unit alat berat ikut diturunkan untuk mempercepat pembongkaran. Petugas dibantu masyarakat menaikkan sisa material pembongkaran ke truk sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29060 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1920 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1909 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1208 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1177 personFakhrizal Fakhri