Berdiri di Atas Saluran, Pos RW Dibongkar
Lantaran berdiri di atas saluran, pos RW 08, Jl Petojo Enclek 14, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (15/12).
Kita berikan pemahaman terus kalau bangunan mereka menyalahi aturan
Lurah Petojo Selatan, Kamal mengatakan, awalnya sempat ada penolakan dari masyarakat saat sosialisasi pembongkaran. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif warga akhirnya bersedia bangunan tersebut dibongkar.
Serapan Anggaran Pemkot Jakpus Baru 38,06 Persen"Kita berikan pemahaman terus kalau bangunan mereka menyalahi aturan, akhirnya mereka bersedia dan juga ikut mau melakukan pembongkaran," ujarnya, Selasa (15/12).
Menurut Kamal, menumbuhkan kesadaran warga memang memakan waktu yang lebih lama. Namun, sangat penting dilakukan agar tidak lagi membangun di atas saluran dan fasos/fasum .
"Saat ini di lokasi tersebut sedang dilakukan perbaikan saluran dan sudah tahap finishing, hanya bangunan pos RW tersebut saja yang tersisa, diharapkan nantinya jalan tersebut bebas genangan saat musim penghujan," katanya.
Satu unit alat berat ikut diturunkan untuk mempercepat pembongkaran. Petugas dibantu masyarakat menaikkan sisa material pembongkaran
ke truk sampah.