You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Jakut Diberikan Sosialisasi Menanggani Bidang Disiplin
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

PNS Jakut Diberikan Pelatihan Disiplin

Sebanyak 100 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Utara diberikan pemahaman dan bimbingan teknis penyelesaian disiplin, Selasa (15/12).

Bagi yang melanggar disiplin tentu saja tunjangan kinerja daerah (TKD) bisa dipotong

Kepala Kantor Kepegawaian Pemkot Jakarta Utara, Azwan Saprani mengatakan, bimbingan tersebut diberikan lantaran masih banyak PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Utara yang melanggar disiplin.

Selain itu, dengan kegiatan tersebut PNS dapat mengetahui bidang mana yang menjadi wewenangnya dalam penegakan disiplin.

Basuki Siapkan Format TKD Berbeda Tiap SKPD

“Bagi yang melanggar disiplin tentu saja tunjangan kinerja daerah (TKD) bisa dipotong. untuk itu para PNS jangan coba-coba melanggar aturan tersebut bila tidak ingin TKD-nya dipotong,” ujar Azwan, Selasa (15/12).

Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengimbau PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Utara untuk memahami dan mematuhi aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Kita patut bersyukur karena TKD yang diterima sudah cukup besar. Untuk itu PNS tidak perlu melakukan hal-hal yang melanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik