100 Lapak PKL di Jl Lorong 103 Ditertibkan
access_time Selasa, 15 Desember 2015 11:08 WIB
remove_red_eye 2341
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Lopi Kasim
Sebanyak 100 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di Jalan Lorong 103, Koja, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP, Selasa (15/12).
ni hujan sudah mulai tinggi curahnya. Kita tertibkan supaya jangan ada genangan air di sekitar ini
Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sopyan Hadi mengatakan, penertiban dilakukan untuk meminimalisir genangan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
"I
ni hujan sudah mulai tinggi curahnya. Kita tertibkan supaya jangan ada genangan air di sekitar ini ," kata Iyan. PNS Jakut Diberikan Pelatihan DisiplinDikatakan Iyan, untuk mencegah pedagang membangun kembali lapaknya, pihaknya akan mengintensifkan patroli petugas di lokasi tersebut.
"Biar mereka ngak kembali dirikan kios, kita perintahkan anggota patroli di sekitar kawasan ini. Dua sampai tiga orang setiap hari," ujarnya.
Pantauan di Beritajakarta.com, lapak yang ditertibkan rata-rata berukuran 2 x 2,5 meter. Sebanyak 100 petugas Satpol PP dikerahkan dalam penertiban tersebut.