You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Bangunan Liar di Bantaran Kalibaru Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

12 Bangunan Liar di Bantaran Kalibaru Dibongkar

Lahan akan kita kembalikan fungsinya sebagai bantaran kali dan taman

Sebanyak 12 bangunan liar di bantaran Kalibaru, RT 1/15 Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur dibongkar petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, TNI, Polri dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, bangunan berupa rumah tinggal, tempat usaha dan gardu salah satu ormas kedaerahan tersebut diratakan dengan tanah menggunakan peralatan sederhana, seperti linggis, palu, gergaji dan lain lain.

Bangunan Liar di Jl Inspeksi Kalimalang Dibongkar

Lurah Cililitan, Sabdo Kurnianto mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya sudah memberikan surat peringatan pada para pemilik bangunan. Namun mereka tetap membandel sehingga pembongkaran paksa dilakukan.

Nantinya, lanjut Sabdo, lahan akan dikembalikan fungsinya sebagai taman dan bantaran kali. Bahkan persis di depan sekretariat RW dan kantor seksi kebersihan Kramatjati, akan dibangun taman PKK. Lahan yang digunakan sekitar 50 meter.

"Lahan akan kita kembalikan fungsinya sebagai bantaran kali dan taman. Sehingga warga tidak bisa mendirikan bangunan liar lagi di bantaran Kalibaru," ujar Sabdo, saat memimpin jalannya penertiban, Rabu (16/12).

Seluruh bangunan yang dibongkar ini rata-rata sudah berdiri lebih dari 15 tahun. Selain mengganggu ketertiban umum, kata Sabdo, bangunan tersebut juga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas. "Bangunan menempati sebagian badan jalan inspeksi," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati