You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akui Tak Bisa Hapus Metromini
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Akui Tak Bisa Hapus Metromini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa menghapus PT Metromini. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Namun, Pemprov DKI Jakarta bisa mengandangkan kendaraan yang sudah tidak laik jalan.

Kami tidak mungkin menghapus PT Metromini karena itu urusan Kemenkumham

"Kami tidak mungkin menghapus PT Metromini karena itu urusan Kemenkumham,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12).

Basuki telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mengandangkan Metromini bobrok. Tujuannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga.

Basuki Ingin Hapus Metromini

"Tugas kami sesuai dengan undang-undang kalau ada bus yang kir-nya itu aspal, kir-nya pinjam, spare part atau buku kir dipakai ramai-ramai, mobil nggak jelas, pasti dikandangin," tegas Basuki.

Basuki menegaskan tidak mau lagi melihat kendaraan umum yang sudah tidak laik jalan tapi tetap beroperasi. "Pokoknya hari ini saya sudah minta sama Dishubtrans, saya nggak mau lagi lihat angkutan di Jakarta yang jelek, tidak layak, tidak sesuai kir," ucapnya.

Ke depan Basuki akan mengganti semua Metromini dengan bus Transjakarta tunggal. Sementara ini masyarakat diminta untuk bersabar menunggu kedatangan bus baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati