You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akui Tak Bisa Hapus Metromini
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Akui Tak Bisa Hapus Metromini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa menghapus PT Metromini. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Namun, Pemprov DKI Jakarta bisa mengandangkan kendaraan yang sudah tidak laik jalan.

Kami tidak mungkin menghapus PT Metromini karena itu urusan Kemenkumham

"Kami tidak mungkin menghapus PT Metromini karena itu urusan Kemenkumham,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12).

Basuki telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mengandangkan Metromini bobrok. Tujuannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga.

Basuki Ingin Hapus Metromini

"Tugas kami sesuai dengan undang-undang kalau ada bus yang kir-nya itu aspal, kir-nya pinjam, spare part atau buku kir dipakai ramai-ramai, mobil nggak jelas, pasti dikandangin," tegas Basuki.

Basuki menegaskan tidak mau lagi melihat kendaraan umum yang sudah tidak laik jalan tapi tetap beroperasi. "Pokoknya hari ini saya sudah minta sama Dishubtrans, saya nggak mau lagi lihat angkutan di Jakarta yang jelek, tidak layak, tidak sesuai kir," ucapnya.

Ke depan Basuki akan mengganti semua Metromini dengan bus Transjakarta tunggal. Sementara ini masyarakat diminta untuk bersabar menunggu kedatangan bus baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close