You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Selain melalui Peraturan Menteri Perdagangan, Pemprov DKI pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 187 tahun 2014 tentang Peredaran Minuman Beralkohol.

Makanya harus betul-betul ditata dimana saja boleh menjual. Dan pengawasannya akan terus ditingkatkan

Di dalam pergub tersebut diatur mengenai kategori serta distribusi minuman beralkohol yang diizinkan.

"Persoalan aturan peredaran minuman beralkohol masih menjadi perdebatan di masyarakat. Namun peran negara sebagai pengendali mutlak dibutuhkan," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kamis (17/12).  

6.374 Botol Miras Dimusnahkan

Diakui Djarot, peredaran minuman keras masih menjadi momok bagi generasi muda. Bahkan, peredaran minuman keras oplosan berulang kali menyebabkan kematian.

Namun lanjut Djarot, bila dilarang total pun tidak ada jaminan seluruh masyarakat mentaati. Justru, keadaan tersebut bisa memicu faktor praktek kolusi, korupsi dan maraknya minuman beralkohol oplosan.

"Makanya harus betul-betul ditata dimana saja boleh menjual. Dan pengawasannya akan terus ditingkatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati