You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Putuskan Tak Akan Tambah PNS
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki akan Perbanyak Pegawai dengan Perjanjian Kontrak

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, dirinya tidak akan menambah jumlah pegawai negeri sipil (PNS) lagi. Sebab, PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini jumlahnya sudah banyak yakni mencapai lebih dari 70 ribu orang.

Saya enggak mau menerima PNS baru lagi, sudah kebanyakan

Sebagai gantinya, Basuki hanya akan memperbanyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

“Saya enggak mau menerima PNS baru lagi, sudah kebanyakan. Bayangkan pegawai DKI sekarang sudah mencapai lebih dari 70 ribu orang,” ujar Basuki di Balai Kota, Kamis (17/12).

Basuki Sebar PNS Bappeda ke SKPD Lain

Dikatakan Basuki, PPPK yang dimaksud seperti petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang direkrut beberapa waktu lalu.

Mereka, sambung Basuki, dinilai lebih bermanfaat untuk penanganan keluhan masayarakat. Selain itu, dirinya juga berencana membajak pegawai dari kementerian untuk jabatan eselon I.

"Kalau PNS kami semakin payah, kami mau bajak pegawai kementerian dan lembaga saja. Bapak dan Ibu yang pusing menyeleksi pegawai, lalu kami bajak," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1929 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik