You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Terpadu Mamalm Hari Ditiadakan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pelayanan Terpadu Malam Hari Ditiadakan

Karena dinilai kurang efektif menjangkau masyarakat, pelaksanaan pelayanan terpadu malam hari (PTMH) sudah ditiadakan sejak 2 Desember 2015, berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 271 tahun 2015. 

Sehingga, kita maksimalkan pelayanan jemput bola

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcakpil) Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, dengan adanya kebijakan itu, pihaknya memaksimalkan pelayanan mobile dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) setiap Kelurahan untuk mengejar perekaman dan percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

 

Waktu Pelayanan E-KTP di Jaktim Ditambah

‎"Jadi pelayanan terpadu malam hari sudah ditiadakan sejak beberapa waktu lalu. Sehingga, kita maksimalkan pelayanan jemput bola," kata Sapto, Jumat (18/12).

‎Dikatakan Sapto, PTMH bisa dinilai efektif apabila warga di wilayahnya banyak pekerja yang baru bisa melaksanakan perekaman dokumen kependudukan pada malam hari.

"Malam hari ramai. Kita infokan kepada penduduk yang mau ambil akte, perekaman e-KTP. Kita imbau melalui RT dan RW," ucap Sapto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3066 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1169 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1014 personNurito
  4. ‘Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’, Pameran Seni Ajak Jaga Lautan

    access_time09-06-2025 remove_red_eye744 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye697 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik