You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot: Warga Miskin Boleh Tinggal di Wisma Atlet
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot: Warga Miskin Boleh Tinggal di Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) boleh menempati Wisma Atlet Kemayoran, setelah ajang Asian Games 2018 rampung digelar.

Kalau lokasinya yang strategis, Rusun Jatineggara Barat pun strategis

"Kalau lokasinya yang strategis, Rusun Jatineggara Barat pun strategis. Lalu, apakah orang miskin tidak boleh tinggal di sana (Wisma Atlet,red)," kata Djarot saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Jumat (18/12).

Penegasan tersebut disampaikan Djarot terkait banyaknya pertanyaan sejumlah anggota DPR soal rencana alihfungsi Wisma Atlet setelah Asian Games.

Pemerintah Kembali Kaji Proses Hibah Wisma Atlet

Menurut Djarot, serupa dengan Rusun Jatinegara Barat, nantinya Wisma Atlet akan dialokasikan bagi warga relokasi warga bantaran kali di wilayah Penjaringan dan Pademangan.

Sementara Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamaruzaman menyatakan, tidak ada niat pihaknya untuk menghambat pembangunan. Semata-mata, bahasan yang dilakukan agar tidak ada kesalahan sehingga menjadi persoalan di kemudian hari.

"Kami pada dasarnya tak mau menghambat. Kalau pemerintah mau mengajukan izin, Komisi II pasti akan memberikan. Apalagi gelaran Asian Games 2018 sudah dekat jadi harus segera diselesaikan proses administrasinya," ujar Rambe.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik