Terduga Penganiaya Renggo Tetap Ikut USBD
SY (12), siswa kelas 6 SD Negeri Makasar 09 Petang Jakarta Timur, yang diduga menganiaya adik kelasnya, Renggo Khadafi (11), hingga tewas, tetap diizinkan mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Daerah (USBD), Senin (19/5).
Dia tetap ikut USBD tahun 201 3-2014, karena dia terdaftar sebagai peserta ujian
Seperti siswa lainnya, SY mengerjakan soal Bahasa Indonesia di hari pertama USBD. Di SDN Makasar 09 Petang ini tercatat ada 80 siswa yang mengikuti USBD, dibagi dalam empat ruang kelas. SY yang merupakan siswa kelas 6A, duduk di ruang dua. Ia duduk di bangku nomor dua dari belakang. Di ruang kelas ini tercatat ada 20 siswa yang mengikuti USBD.
Selama UBSD berlangsung, SY terus menjadi perhatian media lantaran diduga menganiaya adik kelasnya hingga tewas pada tiga pekan lalu. Pantauan di sekolah tersebut, seluruh siswa yang mengikuti USBD, masuk pukul 08.00 dan keluar pukul 10.00. Saat bel berbunyi, seluruh siswa langsung berhamburan keluar ruang kelasnya masing-masing.
Kasus Renggo, Kepsek SDN Makasar 09 Resmi DicopotSaat mengikuti UBSD, SY mengenakan seragam merah putih dibalut rompi merah bergaris putih. Wajahnya yang polos kekanak-kanakan, SY berjalan bersama rekan-rekannya. Di tangan kanannya ia menenteng selembar papan alas ujian dan sejumlah alat tulis. Sedangkan tasnya ia titipkan di ruang pengawas, seperti siswa lainnya.
Sepatu merk Warrior warna hitam bergaris putih, melekat di kedua kakinya. Saat melihat banyak awak media akan menghampirinya, SY hanya tersenyum kecut. Namun ia langsung lari dan bergabung dengan puluhan siswa lainnya yang masih satu kelas dengannya. Sejumlah guru melarang wartawan untuk melakukan wawancara terhadap SY.
"Maaf mas, tolong biarkan SY jalan. Jangan diwawancarai, kasihan anaknya," ujar seorang guru pada puluhan awak media.
SY maupun siswa kelas 6 lainnya, berjalan bebas keluar dari gerbang SDN Makasar 09 Petang di Jl Masjid Al Munir, Makasar. Seluruh siswa tidak ada yang dijemput oleh orangtuanya masing-masing, termasuk SY.
Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Makasar, Supriyadi mengatakan, kakak kelas Renggo itu terdaftar sebagai peserta ujian kelas 6 Sekolah Dasar Negeri Makasar 09 Pagi. "Dia tetap ikut USBD tahun 2013-2014, karena dia terdaftar sebagai peserta ujian," kata Supriyadi.
Siswa kelas 6 itu diduga menganiaya adik kelasnya itu pada 28 April 2014 lalu di dalam kelas Renggo. Penganiayaan itu terjadi karena Renggo tak sengaja menjatuhkan es pisang miliknya. Renggo sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, pada Minggu (4/5) pukul 01.00, Renggo mengembuskan napas terakhirnya.
Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur, pelaku telah mengakui memukul dan menendang Renggo. Namun, penyidik belum menetapkan status tersangka terhadap anak itu, karena masih menunggu hasil otopsi terhadap jenazah Renggo. "Dia sudah kami periksa sebagai saksi, karena statusnya saat ini masih saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Didik Sugiarto.
Dinas Pendidikan pun telah mencopot jabatan Kepala Sekolah SD Negeri Makasar 09 Pagi, Sri Hartini, pada Sabtu (17/5), terkait kasus kekerasan yang dilakukan muridnya hingga menyebabkan kematian. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur menunjuk Kepala Sekolah SD Negeri 08 Makasar Pagi, Daryanti sebagai pelaksana tugas. Kini setelah dicopot Sri menjadi guru di SD Negeri Kebon Pala 11 Pagi.