Januari, UKPD Wajib Pindah Ke Pulau Karya
Kantor dan mess pegawai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Kepulauan Seribu akan dipindahkan seluruhnya di Pulau Karya, Kepulauan Seribu Utara. Ini setelah beroperasinya pengolahan air laut menjadi air bersih atau sea water reverse osmosis (SWRO).
Karena air sudah tidak ada masalah, mulai 1 Januari 2016 pegawai sudah bisa mulai pindah ke Pulau Karya
"Karena air sudah tidak ada masalah, mulai 1 Januari 2016 pegawai sudah bisa mulai pindah ke Pulau Karya," ujar Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (23/12).
Menurut Ismer, tidak adalagi alasan pegawai un
tuk menolak ditempatkan di Pulau Karya. Saat ini hanya tinggal pembersihan ruangan dan mess yang akan dipergunakan oleh pegawai. SWRO di Pulau Karya Sudah Berfungsi"Kita uji coba lagi Senin depan. Semua pegawai harus menyaksikan ke sini, agar tidak ada alasan lagi soal air bersih," tandasnya.
Ismer menambahkan, jika sudah di Pulau Karya pegawai harus ikut melakukan perawatan dan saling menjaga agar tidak boros dalam menggunakan air bersih. Sehingga air dapat dimanfaatkan oleh warga pulau sekitar.