You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mulai Januari SKPD Dan UKPD Wajib Pindah Ke Pulau Karya
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Januari, UKPD Wajib Pindah Ke Pulau Karya

Kantor dan mess pegawai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Kepulauan Seribu akan dipindahkan seluruhnya di Pulau Karya, Kepulauan Seribu Utara. Ini setelah beroperasinya pengolahan air laut menjadi air bersih atau sea water reverse osmosis (SWRO).

Karena air sudah tidak ada masalah, mulai 1 Januari 2016 pegawai sudah bisa mulai pindah ke Pulau Karya

"Karena air sudah tidak ada masalah, mulai 1 Januari 2016 pegawai sudah bisa mulai pindah ke Pulau Karya," ujar Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (23/12).

Menurut Ismer, tidak adalagi alasan pegawai untuk menolak ditempatkan di Pulau Karya. Saat ini hanya tinggal pembersihan ruangan dan mess yang akan dipergunakan oleh pegawai.

SWRO di Pulau Karya Sudah Berfungsi

"Kita uji coba lagi Senin depan. Semua pegawai harus menyaksikan ke sini, agar tidak ada alasan lagi soal air bersih," tandasnya.

Ismer menambahkan, jika sudah di Pulau Karya pegawai harus ikut melakukan perawatan dan saling menjaga agar tidak boros dalam menggunakan air bersih. Sehingga air dapat dimanfaatkan oleh warga pulau sekitar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1353 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1090 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1072 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye995 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik