You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gabung PAM dan PAL, Basuki Tak Ingin Warga Ambil Air Sumur
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Ingin Warga Jakarta Terlayani Air Bersih

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ingin semua warga Ibukota tersambung dengan air baku perpipaan sehingga kebutuhan air bersih dapat terpenuhi.

Berapa pun anggarannya untuk kerjakan sambungan pipa akan kami siapkan

Dikatakan Basuki, dengan digabungannya dua peruahaan daerah, Perusahaan Air Minum (PAM) dan Pengelolaan Air Limbah (PAL), nantinya tidak ada lagi warga warga yang menggunakan air tanah. Khususnya di daerah Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

"Jadi warga tidak boleh ambil air sumur lagi. Ke depan tidak boleh lagi. Kalau di Jakarta Selatan masih boleh lah," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/12).

PD PAM dan PAL Tandatangani MoU

Untuk membangun pipa air bersih ke setiap warga, lanjut Basuki, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap memberikan suntikan dana kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hasil penggabungan PAM dan PAL tersebut.

"Berapa pun anggarannya untuk kerjakan sambungan pipa akan kami siapkan," kata Basuki.

Penggabungan PAM dan PAL Jaya saat ini sedang dalam proses perumusan payung hukum berupa rancangan Peraturan Daerah (Perda). Untuk tahap awal, telah dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara keduanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik