You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tugas PPSU Berat Tapi Mulia
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Diimbau Bekerja dengan Penuh Tanggung Jawab

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, tugas petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan di lapangan relatif berat. Sebab, personel PPSU bertanggung jawab atas kebersihan dan masalah di wilayah.

Pokoknya lengkap, dijamin semuanya. Makanya, kita harus semangat kerja, karena sudah dijamin

Mulai dari mengangkut lumpur saluran, membersihkan sampah di jalan dan lingkungan hingga urusan pohon dan masalah lainnya. “PPSU siaga 24 jam, tapi mulia karena semua permasalahan termasuk banjir dikerjakan," kata Anas, Rabu (23/12). 

Anas mengimbau, petugas PPSU tetap semangat dan bekerja penuh tanggung jawab. Para lurah juga diminta mengakomodir kebutuhan PPSU di lapangan. “Pak lurah, anggarkan kebutuhan sarana prasarana untuk PPSU,” ujar Anas.

70 PPSU Tugu Selatan akan Diseleksi Ulang

Pemprov DKI Jakarta, tambah Anas, akan mengikutsertakan seluruh petugas PPSU menjadi peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan pada tahun 2016 mendatang.

Keluarga petugas PPSU akan diberikan Kartu Jakarta Sehat dan Pintar (KJS-KJP), fasilitas rumah susun serta kartu gratis naik angkutan umum di Ibukota.

Pokoknya lengkap, dijamin semuanya. Makanya, kita harus semangat kerja, karena sudah dijamin,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26592 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1848 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1304 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1186 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1139 personFakhrizal Fakhri