You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tugas PPSU Berat Tapi Mulia
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Diimbau Bekerja dengan Penuh Tanggung Jawab

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, tugas petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan di lapangan relatif berat. Sebab, personel PPSU bertanggung jawab atas kebersihan dan masalah di wilayah.

Pokoknya lengkap, dijamin semuanya. Makanya, kita harus semangat kerja, karena sudah dijamin

Mulai dari mengangkut lumpur saluran, membersihkan sampah di jalan dan lingkungan hingga urusan pohon dan masalah lainnya. “PPSU siaga 24 jam, tapi mulia karena semua permasalahan termasuk banjir dikerjakan," kata Anas, Rabu (23/12). 

Anas mengimbau, petugas PPSU tetap semangat dan bekerja penuh tanggung jawab. Para lurah juga diminta mengakomodir kebutuhan PPSU di lapangan. “Pak lurah, anggarkan kebutuhan sarana prasarana untuk PPSU,” ujar Anas.

70 PPSU Tugu Selatan akan Diseleksi Ulang

Pemprov DKI Jakarta, tambah Anas, akan mengikutsertakan seluruh petugas PPSU menjadi peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan pada tahun 2016 mendatang.

Keluarga petugas PPSU akan diberikan Kartu Jakarta Sehat dan Pintar (KJS-KJP), fasilitas rumah susun serta kartu gratis naik angkutan umum di Ibukota.

Pokoknya lengkap, dijamin semuanya. Makanya, kita harus semangat kerja, karena sudah dijamin,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1778 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1060 personBudhi Firmansyah Surapati