You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pastikan JLNT Pluit Tak Langgar RTRW
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Pastikan JLNT Pluit Tak Langgar RTRW

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di lokasi tersebut memang merupakan trase untuk jalan.

Enggak melanggar kok, saya sudah tanya Pak Gamal (Asisten Sekda bidang Pembangunan) kok. Nggak ada yang dilanggar kok

"Enggak melanggar kok, saya sudah tanya Pak Gamal (Asisten Sekda bidang Pembangunan) kok. Nggak ada yang dilanggar kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Sein (28/12).

Basuki mengaku, di lokasi tersebut semula memang trase jalan. Agar bisa lebih bermanfaat maka jalan dibuat layang. "Sudah ada trase jalan, kan memang mau bikin jalan. Tapi memang mau dinaikin supaya bisa naik ke tol," ucapnya.

JLNT Pluit Ditargetkan Rampung 12 Bulan

Basuki juga mengaku Perda RTRW bisa direvisi sebelum lima tahun. Terlebih jika memang dibutuhkan dan bermanfaat bagi warga ibu kota.

"Bisa revisi Perda RTRW kok sebelum lima tahun, selama dibutuhkan bisa," ujar Basuki.

Seperti diketahui, warga Pluit yang tergabung dalam Forum Warga Pluit menolak rencana pembangunan JLNT Pluit. Karena pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang dan wilayah yang sudah ditetapkan Pemprov DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1942 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1717 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1538 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik