You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pastikan JLNT Pluit Tak Langgar RTRW
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Pastikan JLNT Pluit Tak Langgar RTRW

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di lokasi tersebut memang merupakan trase untuk jalan.

Enggak melanggar kok, saya sudah tanya Pak Gamal (Asisten Sekda bidang Pembangunan) kok. Nggak ada yang dilanggar kok

"Enggak melanggar kok, saya sudah tanya Pak Gamal (Asisten Sekda bidang Pembangunan) kok. Nggak ada yang dilanggar kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Sein (28/12).

Basuki mengaku, di lokasi tersebut semula memang trase jalan. Agar bisa lebih bermanfaat maka jalan dibuat layang. "Sudah ada trase jalan, kan memang mau bikin jalan. Tapi memang mau dinaikin supaya bisa naik ke tol," ucapnya.

JLNT Pluit Ditargetkan Rampung 12 Bulan

Basuki juga mengaku Perda RTRW bisa direvisi sebelum lima tahun. Terlebih jika memang dibutuhkan dan bermanfaat bagi warga ibu kota.

"Bisa revisi Perda RTRW kok sebelum lima tahun, selama dibutuhkan bisa," ujar Basuki.

Seperti diketahui, warga Pluit yang tergabung dalam Forum Warga Pluit menolak rencana pembangunan JLNT Pluit. Karena pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang dan wilayah yang sudah ditetapkan Pemprov DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23571 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1838 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1116 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri