You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakpus Ambil Alih Enam Lahan Milik DKI
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ambil Alih Enam Lahan Milik DKI

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berhasil mengambil alih enam aset lahan milik Provinsi DKI Jakarta selama tahun 2015.

Tahun 2016 mendatang pengamanan aset Pemprov akan terus kita lakukan, sehingga tidak sembarangan orang memanfaatkan lahan milik Pemprov

Enam aset lahan tersebut yakni lahan eks SDN 03 dan 04 Karet Tengsin dengan luas lahan 1.675 meter persegi, eks rumah dinas dokter di depan Pasar Johar Baru seluas 250 meter persegi.

Serobot Lahan Pemprov, Bangunan di Karet Tengsin Segera Dibongkar

Kemudian, lahan eks Puskesmas Cempaka Putih di Jl Percetakan Negara seluas 150 meter persegi, eks bangunan bedeng di Jl Rawasari Selatan seluas 1.342 meter persegi. Selanjutnya, lahan lahan eks Kantor Urusan Agama seluas 322 meter persegi dan lahan eks SMKN 2 Gambir.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, nominal yang dihasilkan dari pengambilalihan aset tersebut sebesar Rp 29 miliar. Keenam lahan aset tersebut telah digunakan pihak lain dalam waktu cukup lama.

"Lahan di SMKN 02 dimanfaatkan oleh anak mantan penjaga sekolah, dan nantinya akan digabungkan dengan SMKN 02," ujarnya.


Sementara itu, lahan di Jl Rawasari Selatan rencananya akan dibangun rumah susun (Rusun). "Tahun 2016 mendatang pengamanan aset Pemprov akan terus kita lakukan, sehingga tidak sembarangan orang memanfaatkan lahan milik Pemprov," tandas Mangara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22776 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1825 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye891 personFakhrizal Fakhri