You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bakal Pidanakan Penyerobot Lahan Pemda Di Tanah Abang.
Pemkot Jakpus Bakal Pidanakan Penyerobot Lahan Pemda Di Tanah Abang. .
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Serobot Lahan Pemprov, Bangunan di Karet Tengsin Segera Dibongkar

Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dibuat geram. Pasalnya, papan segel yang dipasang di lahan Pemprov DKI Jakarta di Jl Karet Pasar Baru Timur V RT 014/11, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang diturunkan paksa oleh pihak Security Phisik Dinamika (SPD) yang menguasai lahan tersebut selama kurang lebih 10 tahun.

Ini jelas tindakan kriminal, padahal itu tanah milik pemerintah, mereka juga mendirikan bangunan tanpa IMB di lokasi

Dalam waktu dekat, Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan pembongkaran paksa bangunan tersebut.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Megantara, mengaku kecewa dengan tindakan oknum penyerobot lahan milik pemerintah tersebut. Pihaknya, dalam waktu dekat berencana melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian.

DKI Ambil Alih Lahan di Karet Tengsin

“Ini jelas tindakan kriminal, padahal itu tanah milik pemerintah, mereka juga mendirikan bangunan tanpa IMB di lokasi. Kita sudah kirim 2 kali surat pemberitahuan bongkar, tapi tak direspon, terpaksa kita akan bongkar paksa,” ujarnya, Jumat (20/2).

Menurutnya Bayu, lahan seluas 1.675 meter persegi tersebut beberapa waktu lalu sudah dilakukan pengukuran oleh Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat. Bahkan, sudah dipasangi patok penanda batas lahan dan papan pengumuman bahwa lahan tersebut merupakan milik Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan merobohkan paksa seluruh bangunan termasuk dengan fasos/fasum yang juga ikut dipagar oleh SPD.

“Kita akan ratakan semua bangunannya. Mereka juga melakukan upaya perlawanan dengan menyewa jasa pengacara, tapi itu sudah jelas tanah milik pemerintah dibuktikan dengan sertifikatnya dari BPN,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer