You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bakal Pidanakan Penyerobot Lahan Pemda Di Tanah Abang.
Pemkot Jakpus Bakal Pidanakan Penyerobot Lahan Pemda Di Tanah Abang. .
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Serobot Lahan Pemprov, Bangunan di Karet Tengsin Segera Dibongkar

Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dibuat geram. Pasalnya, papan segel yang dipasang di lahan Pemprov DKI Jakarta di Jl Karet Pasar Baru Timur V RT 014/11, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang diturunkan paksa oleh pihak Security Phisik Dinamika (SPD) yang menguasai lahan tersebut selama kurang lebih 10 tahun.

Ini jelas tindakan kriminal, padahal itu tanah milik pemerintah, mereka juga mendirikan bangunan tanpa IMB di lokasi

Dalam waktu dekat, Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan pembongkaran paksa bangunan tersebut.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bayu Megantara, mengaku kecewa dengan tindakan oknum penyerobot lahan milik pemerintah tersebut. Pihaknya, dalam waktu dekat berencana melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian.

DKI Ambil Alih Lahan di Karet Tengsin

“Ini jelas tindakan kriminal, padahal itu tanah milik pemerintah, mereka juga mendirikan bangunan tanpa IMB di lokasi. Kita sudah kirim 2 kali surat pemberitahuan bongkar, tapi tak direspon, terpaksa kita akan bongkar paksa,” ujarnya, Jumat (20/2).

Menurutnya Bayu, lahan seluas 1.675 meter persegi tersebut beberapa waktu lalu sudah dilakukan pengukuran oleh Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat. Bahkan, sudah dipasangi patok penanda batas lahan dan papan pengumuman bahwa lahan tersebut merupakan milik Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan merobohkan paksa seluruh bangunan termasuk dengan fasos/fasum yang juga ikut dipagar oleh SPD.

“Kita akan ratakan semua bangunannya. Mereka juga melakukan upaya perlawanan dengan menyewa jasa pengacara, tapi itu sudah jelas tanah milik pemerintah dibuktikan dengan sertifikatnya dari BPN,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1835 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye711 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye672 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik