You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lumpur di Pinggir Kali Baru Cililitan Menumpuk Setinggi Empat Meter
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Lumpur Bekas Pengerukan Dibiarkan Menumpuk di Pinggir Kali

Lumpur bekas pengerukan Kali Baru depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, sejak September lalu masih dibiarkan menumpuk di pinggir kali hingga saat ini. Bahkan, tumpukan lumpur sepanjang 150 meter itu tingginya sudah setinggi empat meter.

Seharusnya dikeruk dan diangkut oleh Dinas Tata Air.

Operator Saringan Mechanic Electronic Hydraulic (MEH) Kali Baru, Ahmad Suryanegara mengatakan, awalnya satu unit amphibius mini milik Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan dikerahkan untuk mengangkut tumpukan sampah di Kali Baru.

"Satu sampai dua jam sampah sudah bersih. Selanjutnya, lumpur dikeruk untuk memperlancar jalannya air," kata Ahmad, Selasa (29/12).

Petugas PPSU Kayu Manis Angkut Karung Lumpur

Sampai saat ini, lanjut Ahmad, pengerukan lumpur di Kali Baru masih terus dilakukan untuk mengatasi terjadinya pendangkalan akibat pengendapan lumpur.

"Sampai sekarang, kalau sudah selesai angkut sampah, sekalian ngeruk lumpur," ujar Ahmad. 

Namun, diakui Ahamd, pihaknya terpaksa menumpuk lumpur hasil pengerukan di pinggir kali karena tidak tahu harus dibuang kemana.

"Seharusnya dikeruk dan diangkut oleh Dinas Tata Air. Saya mohon pihak terkait agar segera mengangkut lumpur," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati