You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi akan Tindak Warga yang Konvoi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Polisi akan Tindak Warga yang Konvoi

Merayakan malam tahun baru, warga dilarang mengadakan konvoi di jalan-jalan. Terutama angkutan umum maupun mobil bak yang membawa penumpang lebih dari ketentuan dan digunakan untuk berkeliling dengan tujuan tidak jelas.

Sebelumnya kita tegur secara persuasif jika masih bandel juga pasti kita tindak tegas

Kasatlantas Jakarta Timur, AKBP Gunawan mengatakan, untuk melakukan pengamanan malam tahun baru, pihaknya menyiagakan 196 personelnya. Mereka disebar ke sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas.

“Kita akan tindak tegas jika ada kendaraan yang melakukan arak-arakan. Sebelumnya kita tegur secara persuasif jika masih bandel juga pasti kita tindak tegas,” ujar AKBP Gunawan, Kamis (31/12).

Hiburan Malam Tahun Baru Dibatasi Hingga Pukul 04.00

Gunawan mengimbau pada seluruh pengendara agar tertib dalam berlalu lintas. Sebab saat perayaan malam tahun baru dipastikan volume kendaraan akan meningkat dari hari biasanya.

"Tetap patuhi aturan lalu lintas, dan jangan memarkir kendaraan dipinggir jalan. Itu akan menyebabkan kemacetan, kita akan tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Jakarta Dimulai Besok

    access_time05-01-2025 remove_red_eye1053 personNurito
  3. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye835 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye824 personFolmer
  5. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye755 personAldi Geri Lumban Tobing