You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi akan Tindak Warga yang Konvoi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Polisi akan Tindak Warga yang Konvoi

Merayakan malam tahun baru, warga dilarang mengadakan konvoi di jalan-jalan. Terutama angkutan umum maupun mobil bak yang membawa penumpang lebih dari ketentuan dan digunakan untuk berkeliling dengan tujuan tidak jelas.

Sebelumnya kita tegur secara persuasif jika masih bandel juga pasti kita tindak tegas

Kasatlantas Jakarta Timur, AKBP Gunawan mengatakan, untuk melakukan pengamanan malam tahun baru, pihaknya menyiagakan 196 personelnya. Mereka disebar ke sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas.

“Kita akan tindak tegas jika ada kendaraan yang melakukan arak-arakan. Sebelumnya kita tegur secara persuasif jika masih bandel juga pasti kita tindak tegas,” ujar AKBP Gunawan, Kamis (31/12).

Hiburan Malam Tahun Baru Dibatasi Hingga Pukul 04.00

Gunawan mengimbau pada seluruh pengendara agar tertib dalam berlalu lintas. Sebab saat perayaan malam tahun baru dipastikan volume kendaraan akan meningkat dari hari biasanya.

"Tetap patuhi aturan lalu lintas, dan jangan memarkir kendaraan dipinggir jalan. Itu akan menyebabkan kemacetan, kita akan tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3932 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3236 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2229 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1526 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1039 personFolmer