You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi akan Tindak Warga yang Konvoi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Polisi akan Tindak Warga yang Konvoi

Merayakan malam tahun baru, warga dilarang mengadakan konvoi di jalan-jalan. Terutama angkutan umum maupun mobil bak yang membawa penumpang lebih dari ketentuan dan digunakan untuk berkeliling dengan tujuan tidak jelas.

Sebelumnya kita tegur secara persuasif jika masih bandel juga pasti kita tindak tegas

Kasatlantas Jakarta Timur, AKBP Gunawan mengatakan, untuk melakukan pengamanan malam tahun baru, pihaknya menyiagakan 196 personelnya. Mereka disebar ke sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas.

“Kita akan tindak tegas jika ada kendaraan yang melakukan arak-arakan. Sebelumnya kita tegur secara persuasif jika masih bandel juga pasti kita tindak tegas,” ujar AKBP Gunawan, Kamis (31/12).

Hiburan Malam Tahun Baru Dibatasi Hingga Pukul 04.00

Gunawan mengimbau pada seluruh pengendara agar tertib dalam berlalu lintas. Sebab saat perayaan malam tahun baru dipastikan volume kendaraan akan meningkat dari hari biasanya.

"Tetap patuhi aturan lalu lintas, dan jangan memarkir kendaraan dipinggir jalan. Itu akan menyebabkan kemacetan, kita akan tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye890 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri