You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hiburan Malam Tahun Baru Dibatasi Hingga Pukul 04.00
photo Doc - Beritajakarta.id

Hiburan Malam Tahun Baru Dibatasi Hingga Pukul 04.00

Menyambut malam pergantian tahun 2016, banyak tempat hiburan termasuk hotel dan restoran di Jakarta yang menggelar berbagai acara khusus. Namun, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta tetap memberikan pembatasan waktu pelaksanaan pada kegiatan di malam tahun baru.

Kalau tetap nekad melebihi dari jam yang ditentukan, kami bisa melakukan penutupan paksa

Kepala Disparbud DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, waktu pelaksanaan kegiatan perayaan pergantian tahun di seluruh tempat-tempat hiburan, hotel atau restoran tidak boleh melebihi pukul 04.00.

“Semua kegiatan atau acara malam tahun baru di seluruh tempat hiburan, hotel maupun restoran, harus sudah selesai pada pukul 04.00. Kalau tetap nekat melebihi dari jam yang ditentukan, kami bisa melakukan penutupan paksa,” ujarnya, Kamis (31/12).

Malam Tahun Baru, 317 Tenaga Kesehatan Disiagakan

Menurut Purba, untuk melakukan pengawasan, pihaknya akan menurunkan tim terpadu gabungan terdiri dari petugas dari Disparbud DKI Jakarta dan Satpol PP. Tim tersebut akan menyisir seluruh tempat hiburan, hotel atau restoran yang menggelar acara malam tahun baru.

“Pengawasan akan kita lakukan per wilayah. Jadi masing-masing tim terpadu gabungan akan bertanggung jawab di wilayahnya,” tandas Purba.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4195 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1057 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1041 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye947 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye822 personBudhi Firmansyah Surapati