You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perampingan Wewenang Perlu Kesiapan SDM
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perampingan Wewenang Perlu Kesiapan SDM

Penyiapan sumber daya manusia (SDM) dinilai hal yang perlu segera disiapkan di Kepulauan Seribu. Hal itu dilakukan setelah keluarnya keputusan tentang perampingan struktur pegawai di instansi kabupaten.

Yang urgent saat ini dipersiapkan adalah sumber daya manusianya karena kewenangan SKPD beberapa di antaranya telah diserahkan ke kabupaten

"Yang urgent saat ini dipersiapkan adalah sumber daya manusianya karena kewenangan SKPD beberapa di antaranya telah diserahkan ke kabupaten," ujar Budi Utomo, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kamis (31/12).

Dikatakan Budi, kesiapan tersebut untuk memenuhi SDM yang ada di kelurahan selaku penerima fungsi pasca peralihan.

Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016

 


"Lurah sebagai estate manager akan diperkuat dengan seksi-seksi yang sebelumnya tidak ada, karena nantinya segala urusan dan perawatan aset bukan lagi kewenangan Sudin," katanya.


Peralihan tugas dan wewenang tersebut mengacu pada Pergub No 241 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pergub No 245 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dan Pergub No 259 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1186 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1068 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye802 personBudhi Firmansyah Surapati