You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perampingan Wewenang Perlu Kesiapan SDM
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perampingan Wewenang Perlu Kesiapan SDM

Penyiapan sumber daya manusia (SDM) dinilai hal yang perlu segera disiapkan di Kepulauan Seribu. Hal itu dilakukan setelah keluarnya keputusan tentang perampingan struktur pegawai di instansi kabupaten.

Yang urgent saat ini dipersiapkan adalah sumber daya manusianya karena kewenangan SKPD beberapa di antaranya telah diserahkan ke kabupaten

"Yang urgent saat ini dipersiapkan adalah sumber daya manusianya karena kewenangan SKPD beberapa di antaranya telah diserahkan ke kabupaten," ujar Budi Utomo, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kamis (31/12).

Dikatakan Budi, kesiapan tersebut untuk memenuhi SDM yang ada di kelurahan selaku penerima fungsi pasca peralihan.

Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016

 


"Lurah sebagai estate manager akan diperkuat dengan seksi-seksi yang sebelumnya tidak ada, karena nantinya segala urusan dan perawatan aset bukan lagi kewenangan Sudin," katanya.


Peralihan tugas dan wewenang tersebut mengacu pada Pergub No 241 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pergub No 245 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dan Pergub No 259 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2509 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye954 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik