You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016

Beberapa Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di Kepulauan Seribu akan dirasionalisasi dan diserahkan langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu. Ini efektif diberlakukan mulai 1 Januari 2016 mendatang.

Akan ada sembilan UKPD yang akan dialihkan fungsinya kepada kabupaten, dua kecamatan dan dua kelurahan

Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Eko Suroyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan data dan kelengkapan untuk proses perampingan serta transisi. Dan Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 241, 245 dan 249 tentang Organisasi Tata Kerja (OTK) Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan beberapa Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) fungsinya akan dialihkan.

"Akan ada sembilan UKPD yang akan dialihkan fungsinya kepada kabupaten, dua kecamatan dan dua kelurahan," ujarnya, Rabu (23/12).

12 UKPD di Kepulauan Seribu akan Dirampingkan

Menurut Eko, perampingan struktur tersebut tidak menghilangkan fungsi karena fungsinya akan tetap ada dan hanya dialihkan saja, jika mengacu pada Perda Nomor 12 tahun 2014.

"Terkait status kepegawaian yang masih ada saat ini, menunggu arahan gubernur seiring perubahan struktur personel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7647 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1146 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri