You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016

Beberapa Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di Kepulauan Seribu akan dirasionalisasi dan diserahkan langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu. Ini efektif diberlakukan mulai 1 Januari 2016 mendatang.

Akan ada sembilan UKPD yang akan dialihkan fungsinya kepada kabupaten, dua kecamatan dan dua kelurahan

Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Eko Suroyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan data dan kelengkapan untuk proses perampingan serta transisi. Dan Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 241, 245 dan 249 tentang Organisasi Tata Kerja (OTK) Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan beberapa Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) fungsinya akan dialihkan.

"Akan ada sembilan UKPD yang akan dialihkan fungsinya kepada kabupaten, dua kecamatan dan dua kelurahan," ujarnya, Rabu (23/12).

12 UKPD di Kepulauan Seribu akan Dirampingkan

Menurut Eko, perampingan struktur tersebut tidak menghilangkan fungsi karena fungsinya akan tetap ada dan hanya dialihkan saja, jika mengacu pada Perda Nomor 12 tahun 2014.

"Terkait status kepegawaian yang masih ada saat ini, menunggu arahan gubernur seiring perubahan struktur personel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1085 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1056 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1036 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye933 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye928 personTiyo Surya Sakti