You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Rampingkan 12 Organisasi Di UKPD
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

12 UKPD di Kepulauan Seribu akan Dirampingkan

Belasan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu akan dirampingkan. Tugas dan fungsinya disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di struktur pemerintahan.

Strukturnya ada, hanya tidak diisi oleh pejabat. Seperti struktur wakil lurah, ada tapi tidak diisi pejabatnya

"Sesuai evaluasi, ada 12 UKPD yang akan kita rampingkan dan nantinya kita limpahkan ke (struktur) kabupaten," ujar Eko Suroyo, Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Senin (21/12).

Menurut Eko, UKPD yang masuk dalam rencana perampingan yaitu bidang Kesatuan Bangsan dan Politik (Kesbangpol), bidang keolahragaan, bidang kepemudaan, bidang sosial, bidang koperasi, bidang Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UKMKM), bidang perdagangan, bidang kepegawaian, dan bidang kesekretariatan Dewan Pengurus Korpri.

Kembangkan Pembangunan, Pulau Seribu Butuh Pejabat Teknis

"Sementara untuk bidang bina marga dan bidang pemakaman akan dilimpahkan ke kecamatan, Sedangkan bidang kebersihan dan bidang pertamanan akan dilimpahkan ke kelurahan," tuturnya.

Untuk diketahui, pelimpahan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) baru Nomor 2177 dan 2179 Tahun 2015 yang berlaku mulai Januari 2016. Setiap bidang di UKPD yang dilimpahkan, secara struktural unitnya tetap ada.

"Strukturnya ada, hanya tidak diisi oleh pejabat. Seperti struktur wakil lurah, ada tapi tidak diisi pejabatnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2523 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye981 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye912 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik