You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Rampingkan 12 Organisasi Di UKPD
photo Suparni - Beritajakarta.id

12 UKPD di Kepulauan Seribu akan Dirampingkan

Belasan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu akan dirampingkan. Tugas dan fungsinya disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di struktur pemerintahan.

Strukturnya ada, hanya tidak diisi oleh pejabat. Seperti struktur wakil lurah, ada tapi tidak diisi pejabatnya

"Sesuai evaluasi, ada 12 UKPD yang akan kita rampingkan dan nantinya kita limpahkan ke (struktur) kabupaten," ujar Eko Suroyo, Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Senin (21/12).

Menurut Eko, UKPD yang masuk dalam rencana perampingan yaitu bidang Kesatuan Bangsan dan Politik (Kesbangpol), bidang keolahragaan, bidang kepemudaan, bidang sosial, bidang koperasi, bidang Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UKMKM), bidang perdagangan, bidang kepegawaian, dan bidang kesekretariatan Dewan Pengurus Korpri.

Kembangkan Pembangunan, Pulau Seribu Butuh Pejabat Teknis

"Sementara untuk bidang bina marga dan bidang pemakaman akan dilimpahkan ke kecamatan, Sedangkan bidang kebersihan dan bidang pertamanan akan dilimpahkan ke kelurahan," tuturnya.

Untuk diketahui, pelimpahan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) baru Nomor 2177 dan 2179 Tahun 2015 yang berlaku mulai Januari 2016. Setiap bidang di UKPD yang dilimpahkan, secara struktural unitnya tetap ada.

"Strukturnya ada, hanya tidak diisi oleh pejabat. Seperti struktur wakil lurah, ada tapi tidak diisi pejabatnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close