You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Rampingkan 12 Organisasi Di UKPD
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

12 UKPD di Kepulauan Seribu akan Dirampingkan

Belasan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu akan dirampingkan. Tugas dan fungsinya disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di struktur pemerintahan.

Strukturnya ada, hanya tidak diisi oleh pejabat. Seperti struktur wakil lurah, ada tapi tidak diisi pejabatnya

"Sesuai evaluasi, ada 12 UKPD yang akan kita rampingkan dan nantinya kita limpahkan ke (struktur) kabupaten," ujar Eko Suroyo, Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Senin (21/12).

Menurut Eko, UKPD yang masuk dalam rencana perampingan yaitu bidang Kesatuan Bangsan dan Politik (Kesbangpol), bidang keolahragaan, bidang kepemudaan, bidang sosial, bidang koperasi, bidang Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UKMKM), bidang perdagangan, bidang kepegawaian, dan bidang kesekretariatan Dewan Pengurus Korpri.

Kembangkan Pembangunan, Pulau Seribu Butuh Pejabat Teknis

"Sementara untuk bidang bina marga dan bidang pemakaman akan dilimpahkan ke kecamatan, Sedangkan bidang kebersihan dan bidang pertamanan akan dilimpahkan ke kelurahan," tuturnya.

Untuk diketahui, pelimpahan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) baru Nomor 2177 dan 2179 Tahun 2015 yang berlaku mulai Januari 2016. Setiap bidang di UKPD yang dilimpahkan, secara struktural unitnya tetap ada.

"Strukturnya ada, hanya tidak diisi oleh pejabat. Seperti struktur wakil lurah, ada tapi tidak diisi pejabatnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24717 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3250 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1445 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1283 personTiyo Surya Sakti
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1128 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik