You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI akan Berikan Bantuan Tambahan untuk Guru Agama
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Berikan Bantuan Tambahan untuk Guru Agama

Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan tambahan untuk guru di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama DKI Jakarta. Nantinya, bantuan akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2016.

Bukan gaji, tapi penghasilan tambahan, jumlahnya cukup besar

Saat ini, sebanyak 45 persen guru di lingkungan Kanwil Kemenag DKI sudah mendapatkan bantuan tambahan penghasilan dari Pemprov DKI.

Sisanya, 55 persen lagi atau sekitar 5.000 guru akan diusulkan dalam APBDP 2016.

Djarot Ingin Spiritualisasi Warga Diperkuat

“Insya Allah kita kaji dan masukkan dalam APBD diberikan enam bulan sekali. Sisanya 55 persen lagi akan dikaji dan dimasukkan dalam APBD-P 2016,” ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, Minggu (3/1). 

Dikatakan Djarot, bantuan diberikan dalam bentuk penghasilan tambahan yang diberikan per-enam bulan.

"Bukan gaji, tapi penghasilan tambahan, jumlahnya cukup besar,” kata Djarot.

Ditambahkan Djarot, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji dan menghitung nominal yang dibutuhkan. Sebab, sesuai data, ada sekitar 5.000 guru Taman Pendidikan Al Quran yang juga akan diusulkan mendapat bantuan.

"Kalau sudah ada bantuan tambahan, tentunya pencairan melalui Bank DKI. Nanti, kartu Bank DKI itu juga bisa digunakan untuk naik bus Transjakarta gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2735 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1774 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1384 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1301 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1043 personFolmer