You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Awal Tahun Sudinhubtrans Jakpus Fokuskan Penindakan 5 Lokasi Parkir Liar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

5 Lokasi Parkir Liar di Jakpus Jadi Target Razia

Sebanyak lima lokasi rawan parkir liar di Jakarta Pusat menjadi target penertiban. Ini dilakukan untuk mencegah kemacetan yang timbul di jalan-jalan sekitar lokasi.

Kalau bawa kendaraan dan parkir liar sanksinya ya jelas akan kita derek dan harus bayar minimal Rp 500 ribu per hari

"Memang permasalahan yang terjadi tetap jumlah kendaraan yang ada tidak berbanding lurus dengan lokasi parkirnya. Makanya banyak sekali pelanggaran," ujar Henri Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (4/1).

Titik-titik yang menjadi target yakni di Kawasan Monas, Tanah Abang, Roxy, Dukuh Atas dan Terminal Senen.‎ "Memang agak dilema, masyarakat pengennya praktis, asal parkir saja tapi tidak memikirkan dampaknya jika terjadi kemacetan," katanya.

5 Angkutan Umum di Terminal Senen Ditindak

Henri mengimbau agar masyarakat mulai beralih ke transportasi umum. Karena saat ini banyak angkutan umum yang juga terintegrasi dengan bus Transjakarta.

"Angkutan publik saat ini sudah cukup baiklah, tidak usah ragu gunakan moda transportasi umum. Kalau bawa kendaraan dan parkir liar sanksinya ya jelas akan kita derek dan harus bayar minimal Rp 500 ribu per hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29567 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2262 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1216 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1214 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri