5 Angkutan Umum di Terminal Senen Ditindak
access_time Senin, 04 Januari 2016 11:49 WIB
remove_red_eye 4660
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat kembali melakukan razia angkutan umum di Terminal Senen. Sebanyak lima angkutan umum langsung ditindak.
Sejak pagi petugas langsung diturunkan ke Terminal Senen. Lima angkutan umum langsung ditindak karena tidak layak operasi
"Sejak pagi petugas langsung diturunkan ke Terminal Senen. Lima angkutan umum lan
gsung ditindak karena tidak layak operasi," ujar Henri Perez Sitorus, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Senin (4/1).Henri mengatakan, untuk seluruh awak angkutan umum harus selalu mematuhi aturan lalu lintas. Bukan hanya itu, surat-surat kelengkapan angkutan umum pun harus selalu dibawa saat beroperasi.
Denda Parkir Liar Ditingkatkan Hingga Rp 3 Juta"Agar tidak berkendara ugal-ugalan dan mengetem sembarangan, kalau ketemu akan langsung kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya.