You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Awal Tahun Sudinhubtrans Jakpus Fokuskan Penindakan 5 Lokasi Parkir Liar
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

5 Lokasi Parkir Liar di Jakpus Jadi Target Razia

Sebanyak lima lokasi rawan parkir liar di Jakarta Pusat menjadi target penertiban. Ini dilakukan untuk mencegah kemacetan yang timbul di jalan-jalan sekitar lokasi.

Kalau bawa kendaraan dan parkir liar sanksinya ya jelas akan kita derek dan harus bayar minimal Rp 500 ribu per hari

"Memang permasalahan yang terjadi tetap jumlah kendaraan yang ada tidak berbanding lurus dengan lokasi parkirnya. Makanya banyak sekali pelanggaran," ujar Henri Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (4/1).

Titik-titik yang menjadi target yakni di Kawasan Monas, Tanah Abang, Roxy, Dukuh Atas dan Terminal Senen.‎ "Memang agak dilema, masyarakat pengennya praktis, asal parkir saja tapi tidak memikirkan dampaknya jika terjadi kemacetan," katanya.

5 Angkutan Umum di Terminal Senen Ditindak

Henri mengimbau agar masyarakat mulai beralih ke transportasi umum. Karena saat ini banyak angkutan umum yang juga terintegrasi dengan bus Transjakarta.

"Angkutan publik saat ini sudah cukup baiklah, tidak usah ragu gunakan moda transportasi umum. Kalau bawa kendaraan dan parkir liar sanksinya ya jelas akan kita derek dan harus bayar minimal Rp 500 ribu per hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2509 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye955 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik