You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Awal Tahun Sudinhubtrans Jakpus Fokuskan Penindakan 5 Lokasi Parkir Liar
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

5 Lokasi Parkir Liar di Jakpus Jadi Target Razia

Sebanyak lima lokasi rawan parkir liar di Jakarta Pusat menjadi target penertiban. Ini dilakukan untuk mencegah kemacetan yang timbul di jalan-jalan sekitar lokasi.

Kalau bawa kendaraan dan parkir liar sanksinya ya jelas akan kita derek dan harus bayar minimal Rp 500 ribu per hari

"Memang permasalahan yang terjadi tetap jumlah kendaraan yang ada tidak berbanding lurus dengan lokasi parkirnya. Makanya banyak sekali pelanggaran," ujar Henri Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (4/1).

Titik-titik yang menjadi target yakni di Kawasan Monas, Tanah Abang, Roxy, Dukuh Atas dan Terminal Senen.‎ "Memang agak dilema, masyarakat pengennya praktis, asal parkir saja tapi tidak memikirkan dampaknya jika terjadi kemacetan," katanya.

5 Angkutan Umum di Terminal Senen Ditindak

Henri mengimbau agar masyarakat mulai beralih ke transportasi umum. Karena saat ini banyak angkutan umum yang juga terintegrasi dengan bus Transjakarta.

"Angkutan publik saat ini sudah cukup baiklah, tidak usah ragu gunakan moda transportasi umum. Kalau bawa kendaraan dan parkir liar sanksinya ya jelas akan kita derek dan harus bayar minimal Rp 500 ribu per hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1898 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye833 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye746 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik