You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Setahun, PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 200.336 Perizinan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PTSP Jakpus Terbitkan 200.336 Perizinan

Minat masyarakat mengurus perizinan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Wali Kota Jakarta Pusat selama 2015 cukup tinggi. Setidaknya ada 200.336 izin diluar dari masalah Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) diterbitkan.

Kalau total seluruh kecamatan hingga kelurahan kita telah terbitkan 200.336 izin diluar dokumen dukcapil

Kepala PTSP Jakarta Pusat, ‎Sri Ratu Mulyanti‎ mengatakan, jenis layanan perizinan yang paling diminati adalah surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).

‎"PTSP tingkat kota menerbitkan setidaknya 22.381 izin. Kalau total seluruh kecamatan hingga kelurahan kita telah terbitkan 200.336 izin diluar dokumen dukcapil," ujarnya, Senin (4/1).

Perekaman E-KTP di Jakut Membludak

Menurutnya, selama satu tahun terakhir juga tidak lepas dari sejumlah masalah. Salah satunya, banyak izin masyarakat yang tidak diurus sendiri atau menggunakan calo dan biro jasa.

"Padahal pelayanan kita sudah cukup maksimal, tapi masih saja ada perizinan itu belum diurus langsung pemiliknya. Saat ini sudah sangat mudah pengurusannya, kita harapkan warga mengurus sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1657 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1391 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1005 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye823 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye765 personDessy Suciati
close