You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Setahun, PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 200.336 Perizinan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PTSP Jakpus Terbitkan 200.336 Perizinan

Minat masyarakat mengurus perizinan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Wali Kota Jakarta Pusat selama 2015 cukup tinggi. Setidaknya ada 200.336 izin diluar dari masalah Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) diterbitkan.

Kalau total seluruh kecamatan hingga kelurahan kita telah terbitkan 200.336 izin diluar dokumen dukcapil

Kepala PTSP Jakarta Pusat, ‎Sri Ratu Mulyanti‎ mengatakan, jenis layanan perizinan yang paling diminati adalah surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).

‎"PTSP tingkat kota menerbitkan setidaknya 22.381 izin. Kalau total seluruh kecamatan hingga kelurahan kita telah terbitkan 200.336 izin diluar dokumen dukcapil," ujarnya, Senin (4/1).

Perekaman E-KTP di Jakut Membludak

Menurutnya, selama satu tahun terakhir juga tidak lepas dari sejumlah masalah. Salah satunya, banyak izin masyarakat yang tidak diurus sendiri atau menggunakan calo dan biro jasa.

"Padahal pelayanan kita sudah cukup maksimal, tapi masih saja ada perizinan itu belum diurus langsung pemiliknya. Saat ini sudah sangat mudah pengurusannya, kita harapkan warga mengurus sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6196 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3809 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3055 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2967 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1577 personFolmer