You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan industri
photo Nurito - Beritajakarta.id

Akses Jalan Kawasan Industri Pulogadung Kembali Dibuka

Kemarin sore sudah kita pertemukan antara warga dan pengelola kawasan

Setelah sempat diblokir warga, akses keluar masuk ke Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, kembali dibuka, Selasa (5/1). Pemblokiran dibuka setelah terjadi kesepakatan antara warga dengan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola kawasan.

Herman (30), salah satu warga menduga, akses jalan kembali dibuka karena ada kesepakatan dengan pengelola kawasan. Awalnya, warga akan memblokir jalan hingga Minggu (10/1) mendatang.

Warga akan Dapat Kartu Pintar untuk Masuk Kawasan Industri Pulogadung

“Dari tadi pagi tidak ada kerumunan warga. Akses jalan keluar masuk ke kawasan juga tidak ada yang memblokir. Semua kendaraan dapat melintas di wilayah ini,” ujar Herman.


Camat Cakung, Alamsyah mengatakan, sudah ada kesepakatan antara warga dengan pengelola kawasan. Bahkan pihaknya mengaku turut melakukan mediasi antara kedua belah pihak itu. 


Kemarin sore sudah kita pertemukan antara warga dan pengelola kawasan. Terjadi negosiasi dan akhirnya sudah ada kesepakatan. Ada 13 tuntutan warga yang seluruhnya sudah dipenuhi oleh pengelola,” ujar Alamasyah.


Tuntutan warga itu di antaranya, tidak ada pungutan uang lintas saat membawa kendaraan masuk ke dalam areal kawasan. Kemudian, warga sekitar diutamakan dipekerjakan sebagai tenaga kerja di perusahaan yang ada di dalam kawasan. Selain itu, pengelola bersedia memberikan bantuan CSR kepada lingkungan setempat dan sebagainya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati