You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan ‎‎RPTRA Tanah Abang Tiga Capai 70 Persen
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pembangunan ‎‎RPTRA Tanah Abang III Capai 70 Persen

Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanah Abang III, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir saat ini telah mencapai 70 persen.

Fasilitas mulai dari ruang aula, ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi dan teater saat ini sedang dilakukan pembangunannya

Pantauan Beritajakarta.com, di lahan seluas 1.050 meter persegi tersebut saat ini masih berlangsung proses pembangunan taman. Sejumlah sarana bermain anak saat ini juga terus diselesaikan pembangunannya.

"Fasilitas mulai dari ruang aula, ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi dan teater saat ini sedang dilakukan pembangunannya," ujar Fauzi, Camat Gambir, Kamis (7/1).

RPTRA Jl H. Oyar Pertengahan Januari 206 Akan Diresmikan

‎Pihaknya, kata Fauzi, berharap akhir Januari seluruh pembangunan sudah bisa dituntaskan. Nantinya, taman tersebut bermanfaat bagi warga dalam melakukan program masyarakat.

Lurah Petojo Selatan, Kamal mengatakan, taman tersebut dulunya ‎kondisinya kurang menarik dan juga belum ada fasilitas untuk anak. Sehingga taman tersebut akhirnya diusulkan untuk dibangunkan RPTRA.

"Dulu hanya taman biasa dan pemanfaatannya kurang optimal, makanya saat ditawarkan jadi RPTRA masyarakat sekitar mengapresiasi‎," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye854 personBudhi Firmansyah Surapati