You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Udar Pristono menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Peneta
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menjadi tersangka.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahok Siap Hadapi Tuntutan Udar Pristono

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap meladeni tuntutan yang akan dilayangkan oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Udar Pristono terkait kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat.

Mau tuntut saya kapan? Silakan gugat kalau mau ribut sama saya. S aya akan buka tantangan

"Mau tuntut saya kapan? Silakan gugat kalau mau ribut sama saya. Saya akan buka tantangan. Saya akan seret juga bus-bus 2012 yang sudah pada mogok dan dipakai Bianglala," ujar Basuki di Balaikota, Rabu (21/5).

Basuki menanggapi pernyataan mantan Kepala Dishub DKI, Udar Pristono yang akan menuntut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terkait kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat. 

Ahok Pastikan Tak Ada Pengadaan Bus Transjakarta Tahun Ini

Ia mengatakan, Kejaksaan Agung saat ini juga telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan bus TransJakarta pada tahun 2012. "Ya sudah kalau mau tuntut menuntut, saya juga panas kalau dia gituin saya. Kenapa dia incar saya? Mau supaya saya nurut dan tutup-tutupin," ujarnya.

Basuki menilai, tindakan Udar Pristono dengan mengaitkan dirinya merupakan jurus mabok. "Ini yang gila pengacaranya. Saya gak mau ribut, tapi kalau mau ajak gue ribut gua paling demen," ucapnya.

Sebelumnya Udar Pristono didampingi kuasa hukumnya, Hasan Basri menggelar konferensi pers terkait kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat di Jakarta Pusat, Rabu siang. 

Hasan berpendapat, Basuki perlu diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI tersebut.

Seperti diketahui, sebanyak 14 dari 656 bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) yang didatangkan pada akhir 2013 lalu diketahui berkarat dan sejumlah komponen rusak. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan proyek pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, mantan Kepala Dishub DKI, Udar Pristono.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1532 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1059 personDessy Suciati