You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Udar Pristono menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Peneta
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menjadi tersangka.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahok Siap Hadapi Tuntutan Udar Pristono

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap meladeni tuntutan yang akan dilayangkan oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Udar Pristono terkait kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat.

Mau tuntut saya kapan? Silakan gugat kalau mau ribut sama saya. Saya akan buka tantangan

"Mau tuntut saya kapan? Silakan gugat kalau mau ribut sama saya. Saya akan buka tantangan. Saya akan seret juga bus-bus 2012 yang sudah pada mogok dan dipakai Bianglala," ujar Basuki di Balaikota, Rabu (21/5).

Basuki menanggapi pernyataan mantan Kepala Dishub DKI, Udar Pristono yang akan menuntut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terkait kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat. 

Ahok Pastikan Tak Ada Pengadaan Bus Transjakarta Tahun Ini

Ia mengatakan, Kejaksaan Agung saat ini juga telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan bus TransJakarta pada tahun 2012. "Ya sudah kalau mau tuntut menuntut, saya juga panas kalau dia gituin saya. Kenapa dia incar saya? Mau supaya saya nurut dan tutup-tutupin," ujarnya.

Basuki menilai, tindakan Udar Pristono dengan mengaitkan dirinya merupakan jurus mabok. "Ini yang gila pengacaranya. Saya gak mau ribut, tapi kalau mau ajak gue ribut gua paling demen," ucapnya.

Sebelumnya Udar Pristono didampingi kuasa hukumnya, Hasan Basri menggelar konferensi pers terkait kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat di Jakarta Pusat, Rabu siang. 

Hasan berpendapat, Basuki perlu diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI tersebut.

Seperti diketahui, sebanyak 14 dari 656 bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) yang didatangkan pada akhir 2013 lalu diketahui berkarat dan sejumlah komponen rusak. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan proyek pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, mantan Kepala Dishub DKI, Udar Pristono.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

    access_time28-03-2025 remove_red_eye751 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye687 personDessy Suciati
  3. Andilan Potong Kebo Tradisi Lebaran Ala Betawi

    access_time29-03-2025 remove_red_eye646 personFolmer
  4. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye606 personDessy Suciati
  5. Posko Kesehatan Dinkes DKI Siap Layani Pemudik

    access_time29-03-2025 remove_red_eye577 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik