Basuki Tak Akan Kembalikan Jabatan Retno
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan mengembalikan Retno Listyarti menjadi kepala sekolah. Meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan gugatan Retno.
Nggak jadi kepala sekolah lagi dong. Kepala sekolah itu kan bukan jabatan, itu tugas tambahan
Basuki menambahkan, kepala sekolah bukan sebuah jabatan, melainkan hanya tugas tambahan guru.
"
Nggak jadi kepala sekolah lagi dong. Kepala sekolah itu kan bukan jabatan, itu tugas tambahan ," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/1).Basuki Ingin Semua Sekolah Bebas Makanan BerbahayaMenurut Basuki untuk dapat menentukan seorang pegawai negeri sipil (PNS) menempati jabatan tertentu adalah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Yang menentukan jabatan kan kami. Kepala sekolah itu beda dengan kepala dinas," tuturnya.
Basuki pun tak mempermasalahkan menangnya Retno di PTUN atas gugatannya. Sebab, pihak tergugat, yakni Arie Budhiman kini telah menjabat sebagai Staf Ahli Mendikbud bidang Pembangunan Karakter.
Seperti diketahui, Majelis hakim PTUN Jakarta Timur sebelumnya mengabulkan gugatan Retno Listyarti, dalam perkara pencopotannya sebagai kepala sekolah.
Selain itu, Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan nomor 355 Tahun 2015 juga mesti batal demi hukum. Hakim meminta tergugat untuk mengembalikan jabatan Retno sebagai kepala sekolah. Namun, formasinya diserahkan kepada Dinas Pendidikan karena posisi kepala sekolah Retno dulu saat ini sudah ditempati orang lain.