Penampungan PKL Gang Laler Terus Dikembangkan
access_time Jumat, 08 Januari 2016 17:00 WIB
remove_red_eye 6312
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat akan meningkatkan promosi untuk tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) eks Gang Laler, Kemayoran.
Kita atur semua dalam satu lokasi, memang tidak bisa langsung ramai. Tapi kita akan upayakan agar terus bisa berkembang
"Kita atur semua dalam satu lokasi, memang tidak bisa langsung ramai. Tapi kita akan upayakan agar terus bisa berkembang," ujar Bangun Richard, Sudin KUMKMP Jakarta Pusat, Jumat (8/1).
Dikatakan
Bangun, para PKL harus tetap berada di tempat penampungan. Sebab jika kembali berdagang di Jalan Jiung dan Masjid Al Akbar, akan kembali ditertibkan oleh petugas.PKL Gang Laler Keluhkan Aliran Listrik"Memang kalau penataan akan butuh waktu, tapi harus bertahap. Soalnya memang tidak boleh lagi berjualan di jalan raya," ucapnya.
Di tempat penampungan, lanjut Bangun, PKL hanya dikenakan retribusi autodebet Bank DKI sebesar Rp 3.000 per hari.
"Kalau dilokasi berjualan mereka yang dahulu kan ada banyak sekali pungutan liar," tandasnya.