You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasca Penertiban, PKL di Kampung Melayu Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL Jl Kebon Pala akan Ditata

Pedagang kaki lima (PKL) di Jl Kebon Pala dan Jl Permata, Jatinegara, Jakarta Timur akan ditata pihak kelurahan setempat. Sebelumnya, pada bulan November lalu, sebanyak 63 PKL di dua lokasi tersebut telah ditertibkan.

Dari awal ketika kita mau rapikan bangunan permanennya

Lurah Kampung Melayu, Setiyawan mengatakan, PKL yang berjualan di lokasi bekas penertiban itu akan dipasangi awning atau kanopi. Sehingga aktivitas berjualan PKL pun terjadwal.

"Dari awal ketika kita mau rapikan bangunan permanennya memang disampaikan kepada pedagang akan dilakukan penataan ulang," ujar Setiyawan, Jumat (8/1).

26 PKL Di Fatmawati Raya Resmi Ditata

Dikatakan Setiyawan, penentuan lokasi yang akan ditempati PKL bervariasi menimbang lebar dan kondisi masing-masing jalan. Seperti di Jl Kebon Pala 1, berdasarkan denah, ruang untuk PKL berdagang sepanjang 20 meter dengan lebar dua meter.

Agar tak mengganggu arus lalu lintas sekitar, diberi ruang satu setengah meter dari pinggir jalan.

"Dan tetap memperhatikan segi keindahan, kerapihan dan kenyamanan. Kita sudah ngobrol sama pak camat, modelnya kayak halte. Ada taman, dan ada rencananya ada posko bersama juga," tutur Setiyawan.

Jumlah PKL yang akan berjualan di lokasi itu juga bervariasi, namun dipastikan mayoritas PKL adalah warga setempat dan yang pernah ditertibkan.

"Warga situ semua. Mungkin nggak semuanya bisa, karena sebagian PKL sudah nyari tempat lain, belum tahu berapa nantinya, karena masih proses pendataan," tandas Setiyawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati