You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Jakbar Terbitkan 31.654 Perizinan
.
photo doc - Beritajakarta.id

PTSP Jakbar Terbitkan 31.654 Perizinan

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Barat telah menerbitkan sebanyak 31.654 izin sepanjang tahun 2015. Dari puluhan ribu izin tersebut, jenis perizinan untuk bidang Perhubungan paling banyak yakni mencapai 18. 255 permohonan.

Paling banyak yang diterbitkan, perizinan bidang Perhubungan sebanyak 18.255 permohonan

Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat, Desti Ernaningsih mengatakan, pihaknya menangani sebanyak 22 jenis atau bidang layanan perizinan.

"Warga setiap hari datang untuk mengurus berbagai perizinan ke PTSP Jakarta Barat. Paling banyak yang diterbitkan, perizinan bidang Perhubungan sebanyak 18.255 permohonan," katanya, Jumat (8/1).

Urus Perizinan di PTSP, Banyak Warga Pilih Jasa Calo

Ia menjelaskan, pihaknya memberikan pelayanan terbaik dan tepat waktu sesuai prosedur yang berlaku.

"Namun, kami pun mengimbau warga yang hendak mengajukan permohonan izin juga mentaati ketentuan serta melampirkan semua persyaratan sehingga dapat diproses cepat," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menerbitkan izin Tanda Daftar Perusahaan sebanyak 6.101 permohonan, Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP) 3.319 permohonan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 889 permohonan, Undang-Undang Gangguan (UUG) 637 permohonan, dan Ketenagakerjaan 661 permohonan.

"Ada 22 jenis perizinan yang ditangani termasuk bidang pariwisata, pendidikan, perindustrian, kesehatan, ketenagakerjaan, perikanan dan sebagainya," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati