PTSP Jakbar Terbitkan 31.654 Perizinan
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Barat telah menerbitkan sebanyak 31.654 izin sepanjang tahun 2015. Dari puluhan ribu izin tersebut, jenis perizinan untuk bidang Perhubungan paling banyak yakni mencapai 18. 255 permohonan.
Paling banyak yang diterbitkan, perizinan bidang Perhubungan sebanyak 18.255 permohonan
Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat, Desti Ernaningsih mengatakan, pihaknya menangani sebanyak 22 jenis atau bidang layanan perizinan.
"Warga setiap hari datang untuk mengurus berbagai perizinan ke PTSP Jakarta Barat. Paling banyak yang diterbitkan, perizinan bidang Perhubungan sebanyak 18.255 permohonan," katanya, Jumat (8/1).
Urus Perizinan di PTSP, Banyak Warga Pilih Jasa CaloIa menjelaskan, pihaknya memberikan pelayanan terbaik dan tepat waktu sesuai prosedur yang berlaku.
"Namun, kami pun mengimbau warga yang hendak mengajukan permohonan izin juga mentaati ketentuan serta melampirkan semua persyaratan sehingga dapat diproses cepat," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menerbitkan izin Tanda Daftar Perusahaan sebanyak 6.101 permohonan, Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP) 3.319 permohonan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 889 permohonan, Undang-Undang Gangguan (UUG) 637 permohonan, dan Ketenagakerjaan 661 permohonan.
"Ada 22 jenis perizinan yang ditangani termasuk bidang pariwisata, pendidikan, perindustrian, kesehatan, ketenagakerjaan, perikanan dan sebagainya,"
tandasnya