You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepekan, 19.060 lembar e-KTP Tercetak di Jaktim
photo Doc - Beritajakarta.id

Sepekan, 19.060 lembar E-KTP Dicetak di Jaktim

Sebanyak 19.060 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dicetak di Jakarta Timur selama pekan pertama di tahun 2016. Sedangkan warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 1.931.176 jiwa atau 96 persen dari total warga yang wajib KTP sebanyak 2.021.419 jiwa.

Kita yakin pekan depan juga lebih banyak lagi jumlahnya. Sebab ada 7 lokasi pencetakan e-KTP

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, jumlah pencetakan e-KTP ini dipastikan akan terus bertambah. Hal ini mengingat proses pencetakannya terus dilakukan di 7 lokasi.

Ke tujuh lokasi yang menyediakan layanan pencetakan e-KTP ini masing-masing di kantor Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur. Kemudian, di kantor PTSP tingkat wali kota dan lima kantor kecamatan. Yakni Kecamatan Duren Sawit, Cakung, Cipayung, Jatinegara dan Kramatjati.

96 Persen Warga Jaktim Sudah Rekam E-KTP

"Dalam sepekan ini jumlah e-KTP yang tercetak mencapai 19.060 keping. Kita yakin pekan depan juga lebih banyak lagi jumlahnya. Sebab ada 7 lokasi pencetakan e-KTP," ujar Fauzi, Jumat (8/1).

Menurutnya, e-KTP yang tercetak edisi terbaru ini masa berlakunya seumur hidup. Tidak seperti sebelumnya yang hanya berlaku selama lima tahun. Pihaknya mengimbau seluruh warga yang belum melakukan perekaman e-KTP secepatnya mendatangi kantor kelurahan setempat. Nantinya, data perekaman itu diproses di tingkat sudin dan langsung dilakukan pencetakan e-KTP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati