You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall di Pasang Police Line
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Imigrasi Jaksel Amankan Dokter Chiropractic First

Petugas imigrasi klas 1 Jakarta Selatan mengamankan salah satu dokter warga negara asing (WNA) yang praktik di Chiropractic First. Dokter tersebut diamankan ditempat prakteknya di klinik Chiropractic First cabang Kota Kasablanka (Kokas), Tebet, Jakarta Selatan. 


Warga negara Inggris, untuk namanya mohon maaf saya tidak bisa kasih tahu

"Betul (sudah diamankan Imigrasi Jakarta Selatan) di klinik Kokas. Warga negara Inggris, untuk namanya mohon maaf saya tidak bisa kasih tahu," kata Cucu Koswala, Kepala Imigrasi Klas 1 Jakarta Selatan, melalui pesan singkatnya, Jumat (8/1).

Dikatakan Cucu, dokter tersebut diamankan karena memiliki masalah keimigrasian. Salah satunya yakni penyalahgunaan izin tinggal. Sehingga, untuk proses penyelidikan yang bersangkutan harus diamankan Imigrasi Jakarta Selatan.

Klinik Chiropractic First di PIM 1 Dipasang Garis Polisi

 

"Dugaannya melakukan pelanggaran bekerja, tapi dengan izin tinggal kunjungan. Tadi itu hasil operasi bersama dengan kantor Dinas Kesehatan," ujarnya.


Pihaknya, lanjut Cucu, masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan belum bisa menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil."Kami perlu dalami dulu. Jika dari hasil pemeriksaan diperlukan koordinasi dengan pihak kepolisian, tentunya akan kami lakukan," tuturnya.


Ditambahkan Cucu, ditahannya dokter tersebut, karena melanggar Pasal 116 UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian."Yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan paspor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati