You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Laporkan, Jika Ada Gratifikasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkab Fasilitasi Pelaporan dan Pengembalian Gratifikasi

Seluruh pegawai Kabupaten Kepulauan Seribu sudah terlanjur menerima gratifikasi harus melapor dan mengembalikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan memfasilitasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalau memang ada, kita akan fasilitasi. Soal laporannya itu soal teknis

"Kalau memang ada, kita akan fasilitasi. Soal laporannya itu soal teknis," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, usai memimpin apel rutin di Pulau Pramuka, Senin (11/1).

Pejabat Pemkab Ikut Sosialisasi Soal Gratifikasi

Menurutnya, hal tersebut selain diatur dalam Undang-undang tindak pidana korupsi. Bukan hanya itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga sudah memerintahkan hal yang sama.

"Hingga saat ini belum ada yang melapor, karena memang tidak ada yang menerima. Tapi bagi yang sudah menerima agar dilaporkan segera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1094 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1066 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye944 personAldi Geri Lumban Tobing