You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Laporkan, Jika Ada Gratifikasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkab Fasilitasi Pelaporan dan Pengembalian Gratifikasi

Seluruh pegawai Kabupaten Kepulauan Seribu sudah terlanjur menerima gratifikasi harus melapor dan mengembalikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan memfasilitasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalau memang ada, kita akan fasilitasi. Soal laporannya itu soal teknis

"Kalau memang ada, kita akan fasilitasi. Soal laporannya itu soal teknis," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, usai memimpin apel rutin di Pulau Pramuka, Senin (11/1).

Pejabat Pemkab Ikut Sosialisasi Soal Gratifikasi

Menurutnya, hal tersebut selain diatur dalam Undang-undang tindak pidana korupsi. Bukan hanya itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga sudah memerintahkan hal yang sama.

"Hingga saat ini belum ada yang melapor, karena memang tidak ada yang menerima. Tapi bagi yang sudah menerima agar dilaporkan segera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4571 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1432 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1321 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1012 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye838 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik