You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Pencurian, DPE DKI Berdayakan Masyarakat
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

15 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan

Sekitar 15 spanduk tak berizin di Jalan Kelapa Kopyor dan Jl Boulevard Raya, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (11/1).

Spanduk, baliho dan lain sebagainya sudah sering kami tertibkan karena jadi tampak kumuh dan semrawut

Camat Kelapa Gading, Muhammad Chalid mengatakan, maraknya spanduk dan reklame liar membuat lingkungan menjadi kumuh.

Spanduk, baliho dan lain sebagainya sudah sering kami tertibkan karena jadi tampak kumuh dan semrawut. Tapi, nyatanya kembali banyak terpasang hingga kembali kami tertibkan,” ujar Muhammad.

55 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot

Diharapkan, dengan ditertibkannnya spanduk liar tersebut kawasan Kelapa Gading menjadi tertib dan tidak kumuh.

"Kami berharap ini akan berdampak efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya, hingga selanjutnya mengikuti aturan yang berlaku," tandas Muhammad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6355 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3149 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1620 personFolmer