Pemancingan di Saluran PHB di Rawamangun Belum Ditertibkan
Empat dari lima kolam pemancingan ikan di saluran penghubung (PHB) Praktekan, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur belum ditertibkan. Padahal, saat ini sedang berlangsung normalisasi di bagian lain saluran PHB tersebut.
Tinggal empat kolam ikan, satu sudah dibongkar, karena amphibinya PU Air belum masuk
Kepala Bidang Pengendalian Kebersihan, Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ahmad Hariadi mengatakan, kolam pemancingan tersebut belum ditertibkan lantaran eskavator tidak bisa ditempatkan di lokasi.
"Tinggal empat kolam ikan, satu sudah dibongkar, karena amphibinya PU Air belum masuk. Jembatan di jalan yang dekat H Ten itu permanen, amphibi harus ditarik ke atas, dipindahin baru diturunin lagi," kata Hariadi, Senin (11/1).
430 PHL Kebersihan Dimutasi ke KelurahanDikatakan Hariadi, selain kolam pemancingan ikan, masih terdapat beberapa bangunan liar yang belum ditertibkan. Namun, dipastikan dalam waktu dekat saluran PHB Praktekan akan disterilkan dari bangunan-bangunan liar.
"Jalan Praktekan terkendala kabel, alat berat susah lewat, nanti masuknya dari Jalan Bangunan Barat. Itu sudah tersosialisasi, dan tinggal tunggu waktu untuk membongkar," tandas Hariadi.
Camat Pulogadung, Alawi menambahkan, sebelum ditertibkan pihak kecamatan dan Kelurahan Rawamangun sudah melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik bangunan liar dan kolam pemancingan ikan.
"Sudah disosialisasikan dan pihak kelurahan juga sudah bermusyawarah dengan mereka," ucap Alawi.