You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekerja Lepas dan Tenaga Ahli Jaktim Dapat Tunjangan BPJS
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PPSU di Jaktim Dapat Jaminan Sosial

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memberikan jaminan sosial kesehatan untuk semua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di seluruh kelurahan di Jakarta Timur.

Jadi bukan hanya pegawai negeri saja yang memakai BPJS, tetapi semua pekerja

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan perlindungan kepada seluruh PPSU di Jakarta Timur.

Nantinya, seluruh pekerja dan tenaga ahli baik di suku dinas ataupun di kelurahan dan kecamatan di Jakarta Timur wajib ikut serta dalam BPJS.

Tenaga Honorer di Kep Seribu Didata Ulang

“Jadi bukan hanya pegawai negeri saja yang memakai BPJS, tetapi semua pekerja yang berada di lingkungan Pemkot Jaktim wajib ikut BPJS," ujar Bambang, Selasa (12/1).

Kepala Cabang BPJS Jakarta Rawamangun, Tony WK mengatakan, jaminan dalam program yang dibuat oleh Pemkot Jaktim dan BPJS mencakup kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Semua biaya akan ditanggung dan dibayarkan setiap bulannya.

"Ini merupakan program Gubernur DKI Jakarta untuk membuat seluruh masyarakat Jakarta sejahtera dan nantinya bukan hanya kecelakaan kerja dan meninggal saja, tetapi ke depan akan ada tambahan lagi yaitu tunjangan hari tua," ungkap Toni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3291 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2914 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1682 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1502 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1319 personFolmer