You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Meminta Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Laut
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Pulau Seribu Ikut Awasi Perusak Lingkungan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengapresiasi warga Pulau Sebira yang ikut dalam pengawasan perairan. Peran masyarakat harus ditingkatkan, terkait aktifitas kapal asing yang mencari harta karun di peraian Pulau Seribu.

Pengawasan bisa dilakukan siapa saja, soal penindakan ada pihak yang lebih berwenang

"Pengawasan bisa dilakukan siapa saja, soal penindakan ada pihak yang lebih berwenang. Laporannya cepat, tindakannya juga cepat," ujar Budi, Rabu (13/1).

Budi menambahkan, hal itu sebagai bentuk pengawasan mandiri karena rasa ikut memiliki dan mencintai kelautan Indonesia, khususnya Kepulauan Seribu.

Cegah Pencurian Pasir, Pengawasan Kepulauan Seribu Diperketat

"Komitmen kami di tahun 2016 ini, pengawasan laut akan lebih ditingkatkan lagi melalui koordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk pengamanan lebih intensif," tandasnya.

Untuk diketahui, di Pulau Seribu ada 110 pulau yang luasnya pun 11 kali dari daratan yang ada di DKI Jakarta. Letak geografis tersebut masih menjadi kendala yang tidak mudah dihadapi. Sehingga peran serta masyarakat dalam mengawasi laut perlu juga dimaksimalkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8741 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1697 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1389 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik